Berita

Kapolda Sultra Brigjen Merdysam (tengah) saat beri penjelasan soal 49 WNA masuk Kendari/RMOL

Presisi

Begini Penjelasan Kapolda Sultra Soal 49 TKA China Masuk Kendari

SELASA, 17 MARET 2020 | 13:30 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Merdysam menjelaskan, terkait simpang siur fakta masuknya 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk Kendari melalui Bandara Haluoleo pada Minggu (15/3).

Sebelumnya, Kapolda Sultra mengatakan ke 49 TKA asal China tersebut bukan datang dari China melainkan dari Jakarta setelah mengurus dokumen perpanjangan visa masa kerja. Namun faktanya, ke 49 TKA tersebut datang dari Thailand menuju ke Jakarta.

“Informasi awal yang diperoleh dari pihak otoritas Bandara Haluoleo dan Danlanud Haluoleo yang menyatakan bahwa benar WNA China yang datang adalah berasal dari Jakarta,” kata Merdysam saat konfrensi pers di Mapolda Sultra, Selasa (17/3).


Ke-49 TKA tersebut, sambung Merdy, juga telah dilengkapi dengan visa serta Medical Certificate dan Health Alert Card (HAC) yang merupakan persyaratan masuk bagi OA (orang asing) ke Indonesia yang dibutuhkan pada situasi saat ini dengan merebaknya virus corona baru alias Covid-19.

“Informasi yang didapatkan dari pihak otoritas Bandara Haluoleo tersebut hanya dapat menjelaskan terkait asal keberangkatan WNA China, karena Bandara Haluoleo merupakan bandara domestik nasional yang tidak terdapat pemeriksaan keimigrasian pada kedatangan,” papar Merdy.

Adapun tujuan ke-49 TKA asal China itu , Merdy menjelaskan, yakni ke sebuah perusahaan bernama Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI) yang beroperasi di Kabupaten Konawe. Dimana sudah dipastikan melalui konfirmasi kepada perusahaan terkait.

Soal status TKA asal China yang dikatakan bukan orang baru yang datang dari China, Merdy mengatakan hal itu setelah dirinya mengkonfirmasi langsung ke pihak perusahaan.
“Setelah adanya penghentian penerbangan dari China ke Indonesia dari bulan Februari 2020 pihak perusahaan menyatakan belum ada TKA baru yang datang dari China, dan TKA yang ada (49 TKA) merupakan pekerja lama yang masih bekerja, keberangkatan mereka keluar adalah untuk mengurus perpanjangan visa dan ijin kerja,” urai Merdysam.

Untuk itu, kata Merdy, terkait penerbitan dan jenis visa yang dipakai oleh WNA (49 TKA) yang masuk ke Indonesia merupakan kewenangan dari pihak Imigrasi, sementara pemberian izin kerja para TKA merupakan kewenangan pihak Kementerian Tenaga kerja.

“Masing-masing instansi mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya. 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya