Berita

Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Oposisi Bisa Pahami Pemerintah Tidak Lakukan Lockdown Karena Efeknya Dahsyat

SELASA, 17 MARET 2020 | 09:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Malaysia telah menetapkan untuk memberlakukan karantina wilayah atau lockdown. Sementara di Indonesia, pemerintah masih berat untuk melakukannya.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan belum disahkan dan ditetapkan oleh pemerintah, dan hal ini menjadi PR pemerintah pusat.

"Ada beberapa hal, yang tentu UU Karantina PP-nya belum selesai, itu tugas pemerintah pusat untuk menetapkan dalam hal ini Presiden, sebagai pemegang otoritas penting," ujar politisi PKS ini saat ditemui saat acara malam penganugerahan politisi, di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (16/3).


Menurut Mardani, pemerintah berat melakukan lockdown lantaran memiliki efek dahsyat bagi seluruh sektor terutama ekonomi, sosial dan politik.

"Tapi kita bisa slowdown, melambatkan. Caranya, sudah ada beberapa sekolah semua jenjang, sekolah di rumah. Bukannya libur ya, sekolah di rumah. Yang kerja work from home semua kerja di rumah," ucap penggagas #KamiOposisi.

"Masak ini sudah agak advance nih mengurangi, tapi private sama ASN-nya belum kerja di rumah malah penumpukan," tambahnya dengan nama mempertanyakan.

Mardani menyarankan tiga hal, yakni sekolah di rumah, ASN bekerja di rumah, dan private-nya atau pemegang kekuasaannya bekerja di rumah.

"Maka bisa separuh pergerakan dikurangi, kalau separuh pergerakan dikurangi (virus corona) melambat kan. Dari situ, buat saya yang paling berat, makanya saya mendukung pemerintah buat stimulus, buat usulan, stimulus paling utama, berikan kepada UMKM," ujarnya.

Pasalnya, jika harus slowdown, maka pekerja importan akan mengeluh. Lantaran tidak bekerja sehari sama seperti tidak makan.

"Nah ayo ditanggung sama pemerintah bekerja keras pemerintah membuat listnya gitu," tutup Mardani.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya