Berita

Mardani Ali Sera/RMOL

Politik

Oposisi Bisa Pahami Pemerintah Tidak Lakukan Lockdown Karena Efeknya Dahsyat

SELASA, 17 MARET 2020 | 09:19 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah Malaysia telah menetapkan untuk memberlakukan karantina wilayah atau lockdown. Sementara di Indonesia, pemerintah masih berat untuk melakukannya.

Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan, UU 6/2018 tentang Karantina Kesehatan belum disahkan dan ditetapkan oleh pemerintah, dan hal ini menjadi PR pemerintah pusat.

"Ada beberapa hal, yang tentu UU Karantina PP-nya belum selesai, itu tugas pemerintah pusat untuk menetapkan dalam hal ini Presiden, sebagai pemegang otoritas penting," ujar politisi PKS ini saat ditemui saat acara malam penganugerahan politisi, di Hotel Kempinski Jakarta, Senin (16/3).


Menurut Mardani, pemerintah berat melakukan lockdown lantaran memiliki efek dahsyat bagi seluruh sektor terutama ekonomi, sosial dan politik.

"Tapi kita bisa slowdown, melambatkan. Caranya, sudah ada beberapa sekolah semua jenjang, sekolah di rumah. Bukannya libur ya, sekolah di rumah. Yang kerja work from home semua kerja di rumah," ucap penggagas #KamiOposisi.

"Masak ini sudah agak advance nih mengurangi, tapi private sama ASN-nya belum kerja di rumah malah penumpukan," tambahnya dengan nama mempertanyakan.

Mardani menyarankan tiga hal, yakni sekolah di rumah, ASN bekerja di rumah, dan private-nya atau pemegang kekuasaannya bekerja di rumah.

"Maka bisa separuh pergerakan dikurangi, kalau separuh pergerakan dikurangi (virus corona) melambat kan. Dari situ, buat saya yang paling berat, makanya saya mendukung pemerintah buat stimulus, buat usulan, stimulus paling utama, berikan kepada UMKM," ujarnya.

Pasalnya, jika harus slowdown, maka pekerja importan akan mengeluh. Lantaran tidak bekerja sehari sama seperti tidak makan.

"Nah ayo ditanggung sama pemerintah bekerja keras pemerintah membuat listnya gitu," tutup Mardani.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Indeks Kecakapan Bahasa Inggris di Indonesia Masih Rendah, Ini Sebabnya

Selasa, 09 Juni 2026 | 22:16

Putusan Kasasi MA Sengketa Lahan Digugat, Prinsipal Lapor Badan Pengawas

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:53

KPK dan Polri Ternyata Lakukan Joint Investigation dalam OTT Bupati Muara Enim

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:44

Badak Kalimantan Terakhir di Alam Liar Segera Dievakuasi

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:16

Nadiem Kecewa Replik Jaksa Abaikan Fakta Persidangan

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:05

Budi Bantah Ditawari Jadi Menkeu: Sekarang Masih Menkes!

Selasa, 09 Juni 2026 | 21:00

Citizen Lawsuit, Rangkap Jabatan Otto Hasibuan Digugat ke Pengadilan

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:52

DEN Ingatkan Risiko Inflasi Imbas Rupiah Melemah

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:45

Besok Prabowo ke Lampung, Tinjau RSUD Krui

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:36

Luhut: 80 Persen Data Pemerintah Sudah Terhubung Lewat GovTech Berbasis AI

Selasa, 09 Juni 2026 | 20:21

Selengkapnya