Berita

Massa aski Forum Pemuda Peduli Pajak demo di KPK/Net

Hukum

Pengemplang Pajak Masih Berkeliaran, KPK Dan Kemenkeu Diminta Tidak Diam

SENIN, 16 MARET 2020 | 17:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta proaktif menelusuri pihak-pihak yang selama ini masih berani mengemplang pajak.

Puluhan orang melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/3).

Massa yang mengatasnamakan diri Forum Pemuda Peduli Pajak itu menyebut ada salah seorang pengusaha berinial AH diduga mengemplang pajak yang terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Tamansari, Jakarta Barat.


"Dengan ini kami menyatakan dan menuntut mengutuk keras perbuatan pengemplang pajak yang dapat berakibat kelesuan ekonomi dan kesengsaraan di masyarakat," ujar Koodinator Lapangan Forum Pemuda Peduli Pajak, Syahroni dalam aksinya.

Menurut Syahroni, kerugian negara mencapai ratusan miliar dari pengemplang pajak kelas kakap itu. Namun, pengemplang pajak tersebut masih belum tersentuh hukum.

"Harusnya wajib pajak sudah dipenjara dan diambil seluruh hartanya untuk menutupi kerugian," katanya.

Lebih jauh Syahroni mengatakan, tidak boleh ada pembiaran terhadap pengemplang pajak. Yang bersangkutan harus diproses secara hukum.

Selain itu, pihaknya meminta Kementerian Keuangan tidak diam atas aksi pengemplang pajak yang diduga dibantu konsultan hukum pajak beralamat di Jakarta Barat. Harus ada langkah yang cepat dan tepat agar tidak ada lagi wajib pajak yang membandal.

"Kami juga mendesak Kementerian Keuangan cq. Dirjen Pajak untuk mengevaluasi dan mengambil langkah-langkah yang tegas untuk memperbaiki kinerja perpajakan," katanya.

Selain di KPK, Syahroni menegaskan bahwa aksi demonstrasi juga berlangsung di kantor Kementerian Keuangan dan kantor KPP Taman Sari, Jakarta Barat.

"Jika tuntutan kami tidak direalisasikan kami akan melakukan aksi yang lebih massif dan besar untuk mengawal kasus ini," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya