Berita

Buah impor/Net

Politik

Sistem Kuota Impor Berpotensi Munculkan Praktik Kongkalikong

SENIN, 16 MARET 2020 | 14:49 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sistem kuota impor terus menjadi polemik dalam penerbitan rekomendasi impor produk holtikutura (RIPH). Sistem ini berisiko memunculkan adanya potensi kongkalikong antar oknum.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati mendesak agar sistem kuota ini dievaluasi.

“Karena riskan kuota dikeluarkan berdasarkan tanda tangan pejabat. Artinya sangat mungkin ada pihak yang berkepentingan yang diuntungkan,” tuturnya kepada wartawan, Senin (16/3).


Sebagai solusi, dia menyarankan agar impor dikembalikan ke sistem tarif sehingga iklim usaha menjadi lebih kompetitif.

Senada itu, Ketua Asosiasi Hortikultura Indonesia Anton Muslim Arbi juga mempermasalahkan sistem kuota impor. Dia mengaku sempat mendengar kabar miring mengenai dugaan kuota diberikan kepada beberapa perusahaan tertentu.

“Jadi tidak boleh misalnya kuota itu diberikan hanya perusahaan pemiliknya satu. Kalau perusahaan pemiliknya satu orang, itu kan bisa dikatakan kartel," tuturnya.

Dia lantas menganggap tuduhan publik, khususnya pelaku impor, bahwa ada yang bermain dalam kuota impor cukup beralasan.

“Tidak salah jika muncul tuduhan terhadap pemerintah yang bermain untuk kartel importir buah,” tutupnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya