Berita

Ojek online/Net

Nusantara

Pendapatan Pekerja Informal Tergerus Kalau 'Lockdown' Diberlakukan

SENIN, 16 MARET 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kebijakan "lockdown" akan menyebabkan tergerusnya pendapatan kalangan pekerja informal di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Pekerja informal adalah pekerja yang menggantungkan nasibnya akan pendapatan harian.

Sebagai contoh, lebih kurang 2 juta pekerja transportasi online seperti taksi/ojek online akan tergerus pendapatannya. Kemudian para pedagang kaki lima, dan buruh harian lepas (BHL) di perusahaan sektor jasa dan perdagangan juga akan mengalami penurunan pendapatan.


"Lockdown akan menyebabkan proses produksi terhenti dan dapat menyebabkan instabilitas sosial dan ekonomi," kata Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Senin (16/3).

Untuk itu, Labor Institute Indonesia atau Institute Kebijakan Alternatif  Ketenagakerjaan Indonesia menghimbau agar pemerintah hati-hati mengambil kebijakan, harus dipikirkan dampak negatif kebijakan lockdown tersebut.

Kalau kebijakan lockdown ini dibuat, perlu ada kompensasi juga bagi kalangan pekerja yang mendapat upah harian, dan lembur.

"Apa jadinya kalau perusahaan-perusahaan yang memproduksi atau mengolah kebutuhan pokok ikut lockdown, akan membuat masyarakat kesulitan mendapatkan hasil produksi kebutuhan bahan pokok tersebut," terangnya.

Labor Institute Indonesia menghimbau agar upaya preventif diberlakukan seperti setiap perusahaan atau pabrik menyediakan masker, penyemprotan cairan disinfektan disekitar pabrik, dan gel antiseptik.

"Kami juga menghimbau agar kalangan pekerja dapat mengkonsumsi susu, makanan yang mempunyai kadar vitamin dan protein yang tinggi guna meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terserang virus corona," demikian Andy William Sinaga.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya