Berita

Ojek online/Net

Nusantara

Pendapatan Pekerja Informal Tergerus Kalau 'Lockdown' Diberlakukan

SENIN, 16 MARET 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kebijakan "lockdown" akan menyebabkan tergerusnya pendapatan kalangan pekerja informal di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Pekerja informal adalah pekerja yang menggantungkan nasibnya akan pendapatan harian.

Sebagai contoh, lebih kurang 2 juta pekerja transportasi online seperti taksi/ojek online akan tergerus pendapatannya. Kemudian para pedagang kaki lima, dan buruh harian lepas (BHL) di perusahaan sektor jasa dan perdagangan juga akan mengalami penurunan pendapatan.


"Lockdown akan menyebabkan proses produksi terhenti dan dapat menyebabkan instabilitas sosial dan ekonomi," kata Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Senin (16/3).

Untuk itu, Labor Institute Indonesia atau Institute Kebijakan Alternatif  Ketenagakerjaan Indonesia menghimbau agar pemerintah hati-hati mengambil kebijakan, harus dipikirkan dampak negatif kebijakan lockdown tersebut.

Kalau kebijakan lockdown ini dibuat, perlu ada kompensasi juga bagi kalangan pekerja yang mendapat upah harian, dan lembur.

"Apa jadinya kalau perusahaan-perusahaan yang memproduksi atau mengolah kebutuhan pokok ikut lockdown, akan membuat masyarakat kesulitan mendapatkan hasil produksi kebutuhan bahan pokok tersebut," terangnya.

Labor Institute Indonesia menghimbau agar upaya preventif diberlakukan seperti setiap perusahaan atau pabrik menyediakan masker, penyemprotan cairan disinfektan disekitar pabrik, dan gel antiseptik.

"Kami juga menghimbau agar kalangan pekerja dapat mengkonsumsi susu, makanan yang mempunyai kadar vitamin dan protein yang tinggi guna meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terserang virus corona," demikian Andy William Sinaga.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya