Berita

Ojek online/Net

Nusantara

Pendapatan Pekerja Informal Tergerus Kalau 'Lockdown' Diberlakukan

SENIN, 16 MARET 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kebijakan "lockdown" akan menyebabkan tergerusnya pendapatan kalangan pekerja informal di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Pekerja informal adalah pekerja yang menggantungkan nasibnya akan pendapatan harian.

Sebagai contoh, lebih kurang 2 juta pekerja transportasi online seperti taksi/ojek online akan tergerus pendapatannya. Kemudian para pedagang kaki lima, dan buruh harian lepas (BHL) di perusahaan sektor jasa dan perdagangan juga akan mengalami penurunan pendapatan.


"Lockdown akan menyebabkan proses produksi terhenti dan dapat menyebabkan instabilitas sosial dan ekonomi," kata Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Senin (16/3).

Untuk itu, Labor Institute Indonesia atau Institute Kebijakan Alternatif  Ketenagakerjaan Indonesia menghimbau agar pemerintah hati-hati mengambil kebijakan, harus dipikirkan dampak negatif kebijakan lockdown tersebut.

Kalau kebijakan lockdown ini dibuat, perlu ada kompensasi juga bagi kalangan pekerja yang mendapat upah harian, dan lembur.

"Apa jadinya kalau perusahaan-perusahaan yang memproduksi atau mengolah kebutuhan pokok ikut lockdown, akan membuat masyarakat kesulitan mendapatkan hasil produksi kebutuhan bahan pokok tersebut," terangnya.

Labor Institute Indonesia menghimbau agar upaya preventif diberlakukan seperti setiap perusahaan atau pabrik menyediakan masker, penyemprotan cairan disinfektan disekitar pabrik, dan gel antiseptik.

"Kami juga menghimbau agar kalangan pekerja dapat mengkonsumsi susu, makanan yang mempunyai kadar vitamin dan protein yang tinggi guna meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terserang virus corona," demikian Andy William Sinaga.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya