Berita

Ojek online/Net

Nusantara

Pendapatan Pekerja Informal Tergerus Kalau 'Lockdown' Diberlakukan

SENIN, 16 MARET 2020 | 11:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kebijakan "lockdown" akan menyebabkan tergerusnya pendapatan kalangan pekerja informal di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Pekerja informal adalah pekerja yang menggantungkan nasibnya akan pendapatan harian.

Sebagai contoh, lebih kurang 2 juta pekerja transportasi online seperti taksi/ojek online akan tergerus pendapatannya. Kemudian para pedagang kaki lima, dan buruh harian lepas (BHL) di perusahaan sektor jasa dan perdagangan juga akan mengalami penurunan pendapatan.


"Lockdown akan menyebabkan proses produksi terhenti dan dapat menyebabkan instabilitas sosial dan ekonomi," kata Sekretaris Eksekutif Labor Institute Indonesia, Andy William Sinaga, Senin (16/3).

Untuk itu, Labor Institute Indonesia atau Institute Kebijakan Alternatif  Ketenagakerjaan Indonesia menghimbau agar pemerintah hati-hati mengambil kebijakan, harus dipikirkan dampak negatif kebijakan lockdown tersebut.

Kalau kebijakan lockdown ini dibuat, perlu ada kompensasi juga bagi kalangan pekerja yang mendapat upah harian, dan lembur.

"Apa jadinya kalau perusahaan-perusahaan yang memproduksi atau mengolah kebutuhan pokok ikut lockdown, akan membuat masyarakat kesulitan mendapatkan hasil produksi kebutuhan bahan pokok tersebut," terangnya.

Labor Institute Indonesia menghimbau agar upaya preventif diberlakukan seperti setiap perusahaan atau pabrik menyediakan masker, penyemprotan cairan disinfektan disekitar pabrik, dan gel antiseptik.

"Kami juga menghimbau agar kalangan pekerja dapat mengkonsumsi susu, makanan yang mempunyai kadar vitamin dan protein yang tinggi guna meningkatkan kekebalan tubuh agar tidak mudah terserang virus corona," demikian Andy William Sinaga.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya