Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/RMOL

Kesehatan

Wahai Para Orangtua, Ditiadakan Kegiatan Belajar Mengajar Bukan Berarti Liburan

SENIN, 16 MARET 2020 | 02:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan menutup sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan. Hal itu dilaksanakan untuk mencegah penularan wabah virus Corona (Covid-19) yang kian mengkhawatirkan.

Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar dilakukan dengan metode jarak jauh.

"Jangan sampai ditiadakannya kegiatan belajar mengajar diartikan sebagai liburan," ungkap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melakukan konferensi pers di Gedung Balaikota DKI Jakarta, Minggu (15/3).


Sebab menurut Anies, jika masyarakat memilih berlibur dan mengisi waktu dengan berkegiatan di luar rumah, hal itu justru akan membahayakan.

"Bermain bersama di luar, pergi ke tempat umum, ke tempat hiburan justru meningkatkan potensi penularan," sambungnya.

Untuk itu, Anies berharap kepada para orang tua untuk dapat memastikan anak-anaknya berada dalam pengawasan yang ketat.

Hal itu penting dilakukan guna mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19 semakin meningkat. Mengingat sampai dengan hari ini jumlah pasien positif tertular Covid-19 di Indonesia mencapai 117 kasus.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya