Berita

Nurhadi/Net

Hukum

Barang Bukti Belum Jelas, KPK Sudah Dramatisir Kasus Nurhadi

MINGGU, 15 MARET 2020 | 14:30 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi hingga kini belum jelas perbuatan tindak pidananya.

Terlebih, kata pakar hukum pidana, Mudzakir, penetapan tersangka terhadap Nurhadi serta menantunya, Rezky Herbiyono dan Direktur Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto dilakukan empat hari sebelum lengsernya pimpinan KPK Agus Rahardjo Cs.

"Tiba-tiba dia mau turun tahkta membuat tersangka Nurhadi, sehingga (Agus cs) pergi, diserahkan kepada yang baru. Ini jebakan batman yang menurut saya enggak bagus," ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/3).


"Enggak bagus karena apa?, Karena pada saat dia kita sangka perbuatan yang mana yang dijadikan tersangka itu, itu yang belum clear menurut saya," dia menambahkan.

Mudzakir menyesalkam praperadilan yang dilayangkan Nurhadi kalah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Padahal, proses penyidikan yang dilakukan KPK masih belum jelas.

"Karena pada saat itu enggak jelas tersangka ini karena alat bukti yang mana, perbuatan yang mana," ucapnya.

Mudzakir menjelaskan, jeratan suap dan gratikasi oleh KPK berdasar pada adanya dugaan proyek fiktif yang masuk ke Rezky dari Hiendra. Suap itu diduga untuk Nurhadi, namun belum jelas suap itu diperuntukan untuk kasus apa.

"Ketika dia mengirim transaksi bisnis dianggap sebagai itulah perbuatan suap, inilah yang menjadi tanda tanya besar. Seharusnya kalau ingin menilai ini bisnis fiktif atau tidak, tanya dong pada OJK. Karena investasi yang dilakukan itu benar-benar ada. Ada dalam arti kata semua dokumen dipersiapkan semuanya dan perspektifnya itu semuanya ada," urainya.

Bahkan kasus yang menjerat Nurhadi, lanjut Mudzakir terkesan di dramatisir. KPK dalam beberapa hari ini melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Nurhadi.

"Kasus hukum tidak bisa hanya mengira-ngira bahwa aset kekayaan Nurhadi dari hasil tindak pidana atau perkara yang dilakukannya. Buktikan dulu perbuatannya, dan perbuatan itu menghasilkan uang, uang itu pakai beli mobil gituloh," tegasnya.

Oleh karena itu, akademisi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini, meminta KPK dapat menemukan lebih dulu bukti permulaan yang kuat untuk menetapkan Nurhadi sebagai tersangka.

"Makanya saya agak bingung kenapa KPK membuat DPO, KPK menyita dan sebagainya, saya agak tanda tanya itu jahatnya Nurhadi ini dengan KPK apa, atau kita balik kenapa KPK sangat intens terhadap Nurhadi sementara Jiwasraya nggak intens?" pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya