Berita

PPP Blora patok biaya pendaftaran bacalon 20 juta/RMOLJateng

Politik

Patok Biaya Pendaftaran Rp 20 Juta, Begini Penjelasan PPP Blora

MINGGU, 15 MARET 2020 | 02:29 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Blora telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon (Bacalon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2020, Sabtu (14/3).

Dalam proses pendaftarannya, setiap bacalon dipungut biaya sebesar Rp 20 juta. Rinciannya, biaya pengambilan formulir sebesar Rp 10 juta dan pengembalian formulir Rp 10 juta.

Anggota desk Pilkada PPP Blora, Misbah Munir mengatakan, uang Rp 20 juta tersebut bukan mahar. Namun, akan digunakan untuk survei internal Partai.


"Uang itu nantinya akan kita gunakan untuk survei bacalon. Itu wajib untuk semua bacalon yang daftar. Tapi itu bukan mahar ya," tegas Misbah usai menerima Bacalon pendaftaran.

Misbah mengaku, uang pengambilan dan pengembalian formulir itu hanya berlaku bagi bacalon dari eksternal.

"Iya itu untuk eksternal, di luar kader. Untuk kader sendiri tidak wajib," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Sementara itu, memasuki hari kedua pendaftaran, sudah ada 4 nama yang resmi mendaftar. Satu orang sebagai bacalon Bupati atas nama Abdullah Aminudin, dan tiga wakil bupati, masing-masing, Jariman, Achlif Nugroho Widi Utomo, dan Dony Kurniawan. Ketiganya merupakan kader PPP Blora.

Abdullah Aminudin yang merupakan kader PKB merupakan bacalon yang pertama mengambil formulir. Aminudin mengambil berkas pendaftaran dengan diwakilkan oleh dua orang kepercayaannya, yakni Salaudin dan Aminuddin.

Melalui perwakilannya, Aminudin mengaku tidak mempermasalahkan adanya uang pendaftaran dan pengembalian berkas sebesar Rp 20 juta.

"Ngak apa-apa Mas. Setiap partai pasti punya kebijakan internal masing-masing. Tadi saya juga langsung serahkan Rp 10 juta kepada panitia, saat pengambilan berkas pendaftaran," ucap Salaudin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya