Berita

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Argo Yuwono/RMOL

Presisi

Cegah Korona, Kapolri Keluarkan Surat Telegram Untuk Internal

SABTU, 14 MARET 2020 | 15:23 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan surat perintah berupa pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di lingkungan internal Polri. Perintah itu diterbitkan dalam Surat telegram bernomor ST/868/III/KEP/2020.

"Ya benar. Untuk upaya preventif," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono, Sabtu (14/3).

Surat itu ditandatangani oleh Asisten SDM Kapolri, Irjen Eko Indra Heri pada Jumat (13/3). Dalam surat itu tertuang 6 arahan Kapolri dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di lingkungan Polri.


Berikut 6 Arahan Kapolri Jenderal Idham Azis:

Berikut arahan yang tertuang dalam surat telegram:

1. Menyediakan alat pengukur suhu tubuh di setiap pintu masuk gedung/kantor dan melakukan pengecekan suhu tubuh setiap orang yang masuk serta berkoordinasi dengan rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekatbila ditemukan adanya orang yang dicurigai (suspect) terpapar virus Corona.

2.Menyediakan cairan antiseptik (hand sanitizer/sabun cuci tangan) dan mewajibkan setiap anggota untuk secara berkala mencuci tangannya.

3. Selalu menggunakan penutup mulut terutama saat batuk maupun bersin dan segera buang ke tempat sampah, membersihkan barang-barang yang sering tersentuh banyak orang/rentan terkontaminasi.

4. Membiasakan atau menjadikan protap dalam memberi/menerima salam tidak melakukan kontak fisik secara langsung seperti bersalaman, cium pipi kanan kiri, dan bentuk kontak fisik lainnya. Sebagai contoh salaman yang dianjurkan tanpa kontak fisik salam dengan menyatukan telapan tangan di depan dada, salam dengan menyentuh dada kiri dengan tangan kanan, hormat sesuai pud.

5. Agar satker atau satwil menyiapkan rencana kontijensi dalam mengantisipasi perkembangan penyebaran virus COVID-19 dan melakukan pelatihan berdasarkan protokol WHO.

6. Melaporkan kegiatan kepada Kapolri, UP As SDM, dan untuk percepatan proses pelaporan dapat dikirim melalui alamat email Bagbinjas bagbinjasrowatpers.ssdm@polri.go.id.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya