Berita

Presiden AS Donald Trump/Net

Dunia

Trump Gunakan Undang-undang Stafford Act Cairkan Bantuan Rp725,8 Triliun Untuk Penanggulangan Virus Corona

SABTU, 14 MARET 2020 | 14:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan situasi darurat nasional wabah virus corona. Dengan begitu, berdasarkan Undang-undang Bantuan Bencana dan Bantuan Darurat  Stafford Act, pemerintah akan mengucurkan pencairan dana federal sebesar 50 miliar dolar AS atau setara Rp725,8 triliun untuk disalurkan ke negara-negara bagian yang terdampak wabah ini.

Dengan kata lain, ketika Trump mengumumkan wabah virus Corona di AS sebagai situasi 'darurat nasional',  itu berarti Trump telah mengaktifkan Stafford Act.

Stafford Act, atau Undang-undang Pemulihan Bencana dan Bantuan Darurat Stafford, yang diloloskan Kongres AS tahun 1988 itu mengatur penyaluran bantuan federal kepada pemerintah negara bagian dan pemerintah lokal demi 'menyelamatkan nyawa dan melindungi properti dan kesehatan serta keselamatan publik'.


Diketahui bahwa Stafford Act juga bisa digunakan untuk memberikan bantuan federal kepada pemerintah negara bagian dan pemerintah lokal untuk membantu upaya-upaya menangani 'bencana-bencana besar' seperti badai, gempa bumi, tanah longsor, banjir, tsunami atau kebakaran.

Undang-undang Stafford Act memberikan kewenangan pada Badan Penanggulangan Darurat Federal AS (FEMA) untuk memberikan dana bantuan.  

Trump mengatakan dalam rilis resminya, "Hanya Pemerintah Federal yang bisa memberikan koordinasi yang diperlukan untuk mengatasi pandemi dengan ukuran dan ruang lingkung nasional ini, yang disebabkan oleh sebuah patogen yang diperkenalkan ke negara kita."

Dana Bantuan Darurat Stafford Act sebenarnya jarang sekali digunakan.

Pada 2000, Presiden Bill Clinton menggunakan Stafford Act sebagai tanggapan atas wabah West Nile di New Jersey dan New York, yang memberikan bantuan sekitar 5 juta dolar AS, melansir Forbes, Jumat (13/3).

Permintaan bantuan pertama yang diketahui dari Stafford Act untuk penembakan massal datang dari gubernur Florida Rick Scott pada 2016 setelah penembakan klub malam Orlando Pulse, tetapi permintaan itu ditolak oleh Presiden Obama.

Baru-baru ini, Presiden Trump menggunakan undang-undang itu pada tahun 2019 untuk mengeluarkan bantuan kepada Nebraska dan Iowa dalam menanggapi banjir besar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya