Berita

Diskusi Populi Center, Jakarta/RMOL

Politik

Presidium Mafindo: Tugas Pemerintah Mencegah Kepanikan Massal Dan Menyampaikan Fakta Penanganan Corona

SABTU, 14 MARET 2020 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pola penanganan wabah virus corona baru (Covid-19) yang dilalukan pemerintah dikritisi oleh Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

Presidium Mafindo Eko Juniarto berpendapat, pola komunikasi dan sosialisasi pemerintah kurang baik. Hal itu dapat dilihat dari awal pengungkapan kasus 01 dan kasus 02 yang menyebutkan inisial dan alamat rumah dari sang pasien.

Selain itu, upaya edukatif pemerintah untuk memperkenalkan cara pencegahan virus corona juga terkesan lamban.


"Tugasnya pemerintah, istilahnya mencegah kepanikan massal. Mungkin perlu diperbaiki lagi cara penyampaiannya," kata Eko Juniarto dalam diskusi Populi Centre di The MAJ, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3).

"Bagaimana cara penularannya, bagaimana tingkat bahayanya dia, mortality rate segala macam,"

Kemudian, Eko Juniarto juga meminta agar pemerintah menyampaikan fakta-fakta yang sebenarnya terkait data penanganan virus corona ini. Sebab belakangan, pemerintahbterlihat menganggap enteng penanganan dari pandemik ini, hanya karena pesentase kematiannya hanya sebesar 4 persen dari total populasi manusia di dunia.

"Yang ada sekarang kan ada kesalahpahaman bahwa oh itu ringan kok. Jadi yang meninggal juga paling banyak 4 persen. Itu sebenarnya pandangan kurang benar. Karena justru mortality rate nya itu cuma 4 persen," tutur Eko Juniarto.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya