Berita

Batan bersama Polri rilis perkembangan temuan zat radioaktif di Serpong/RMOL

Nusantara

Pasca Ditemukan Zat Radioaktif, Batan: Proses Cleanup Selesai Tinggal Remediasi

JUMAT, 13 MARET 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pasca ditemukan paparan radiasi di komplek Perumahan Batan Indah. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) telah melakukan cleanup (pembersihan) dan tinggal melakukan remediasi atau mengembalikan wilayah yang terdampak keaslinya.

"Proses cleanup yang telah kita lakukan. Alhamdulilah telah selesai, tinggal remediasi. Remediasi artinya kami kembalikan fungsi tempat itu sesuai awalnya. Itu bagian yang kami lakukan sejak sebulan lalu,” kata Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Batan, Heru Kumbara‎ saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (13/3).

Menurutnya, sampai saat ini sudah ada 800-900 drum yang dibawa ke Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN) Batan untuk dilakukan pengujian secara laboratorium.


"Dimana nanti tanah dan beberapa tanaman yang sudah kita lakukan pembersihan kita akan proses ke pusat teknologi bahan bakar nuklir," jelasnya.

Diketahui kasus bermula pada 30 Januari 2020 lalu, warga digemparkan dengan temuan zat radioaktif jenis Caesium 137 di lahan kosong, samping lapangan voli, Perumahan Batan Indah.

Paparan radiasi ini terdeteksi ketika Bapeten melakukan pemantauan keliling di lingkungan Jabodetabek meliputi Pamulang, Muncul, P‎erumahan Batan Indah hingga Stasiun KA Serpong.

Atas temuan itu‎, Bapeten, Batan dibantu Gegana Polri melakukan proses cleanup bagi tanah yang mengandung radioaktif. Dilanjutkan dengan pemeriksaan 9 warga yang tinggal di area sekitar terpapar radiasi nuklir.

Hasilnya, dua warga terbukti terkontaminasi zat radioaktif setelah diperiksa whole-body counting (WBC). Kontaminasi ini diyakini tidak berdampak biologis karena dosisnya di bawah NDB.

"Mudah-mudahan dalam beberapa minggu kedepan remediasi segera rampung. Kalau itu telah dilaksanakan daerah tersebut akan di deklarasi oleh Bapeten sebagai daerah yang aman," pungkas Umbara.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya