Berita

Batan bersama Polri rilis perkembangan temuan zat radioaktif di Serpong/RMOL

Nusantara

Pasca Ditemukan Zat Radioaktif, Batan: Proses Cleanup Selesai Tinggal Remediasi

JUMAT, 13 MARET 2020 | 19:25 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Pasca ditemukan paparan radiasi di komplek Perumahan Batan Indah. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) telah melakukan cleanup (pembersihan) dan tinggal melakukan remediasi atau mengembalikan wilayah yang terdampak keaslinya.

"Proses cleanup yang telah kita lakukan. Alhamdulilah telah selesai, tinggal remediasi. Remediasi artinya kami kembalikan fungsi tempat itu sesuai awalnya. Itu bagian yang kami lakukan sejak sebulan lalu,” kata Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerjasama Batan, Heru Kumbara‎ saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (13/3).

Menurutnya, sampai saat ini sudah ada 800-900 drum yang dibawa ke Pusat Teknologi Bahan Bakar Nuklir (PTBBN) Batan untuk dilakukan pengujian secara laboratorium.


"Dimana nanti tanah dan beberapa tanaman yang sudah kita lakukan pembersihan kita akan proses ke pusat teknologi bahan bakar nuklir," jelasnya.

Diketahui kasus bermula pada 30 Januari 2020 lalu, warga digemparkan dengan temuan zat radioaktif jenis Caesium 137 di lahan kosong, samping lapangan voli, Perumahan Batan Indah.

Paparan radiasi ini terdeteksi ketika Bapeten melakukan pemantauan keliling di lingkungan Jabodetabek meliputi Pamulang, Muncul, P‎erumahan Batan Indah hingga Stasiun KA Serpong.

Atas temuan itu‎, Bapeten, Batan dibantu Gegana Polri melakukan proses cleanup bagi tanah yang mengandung radioaktif. Dilanjutkan dengan pemeriksaan 9 warga yang tinggal di area sekitar terpapar radiasi nuklir.

Hasilnya, dua warga terbukti terkontaminasi zat radioaktif setelah diperiksa whole-body counting (WBC). Kontaminasi ini diyakini tidak berdampak biologis karena dosisnya di bawah NDB.

"Mudah-mudahan dalam beberapa minggu kedepan remediasi segera rampung. Kalau itu telah dilaksanakan daerah tersebut akan di deklarasi oleh Bapeten sebagai daerah yang aman," pungkas Umbara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya