Berita

Massa aksi dari Komik/Net

Nusantara

Negara Harus Ambil Alih Penempatan Pekerja Migran, Jangan Serahkan Ke Swasta

JUMAT, 13 MARET 2020 | 16:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kementerian Tenaga Kerja diminta mengembalikan Program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) pada Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) kepada negara melalui Kemenaker atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Permintaan itu disampaikan puluhan peserta aski yang menamakan diri Komite Milenial Anti Korupsi (Komik) saat menggeruduk Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat petang (13/3).

Koordinator Komik, Agus L. mengatakan, program SPSK harusnya menjadi jalan untuk memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun, SPSK kini terancam hanya menjadi kegiatan bisnis dan mengabaikan aspek perlindungan dan budaya bisnis yang sehat karena dimonopoli oleh satu asosiasi yakni APJATI.


Program SPSK seharusnya adalah kanal pemerintah, bukan kanal organisasi masyarakat nonlaba seperti APJATI. Jika pelaksanaan SPSK hanya dimonopoli oleh satu asosiasi maka sudah dipastikan akan melenceng dari tujuan awal.

"Aparat pemerintah juga harus bertindak tegas mengawal penuh proses penempatan satu kanal. Jangan sampai swasta dalam pelaksanaan SPSK memanfaatkan kelengahan aparat karena memiliki hak yang terlalu besar di lapangan," ujar Agus dalam orasinya.

Dia menjelaskan, dasar monopoli yang dilakukan APJATI berawal dari Kepmenaker No. 291/2019, dimana Menaker sebelumnya M. Hanif Dakhiri secara tersirat memberi kekuasaan yang sangat besar kepada APJATI.

Kepmen dimaksud pernah diajukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), bahkan ada sekelompok masyarakat yang melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena rawan terjadi korupsi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Menaker Ida Fauziyah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap rencana pelaksanaan penempatan TKI satu kanal sesuai dengan aturan yang berlaku dan menghindarkan terjadinya monopoli.

"Menaker untuk meneliti kembali proses birokrasi dari SPSK yang terlalu memberi kekuasaan kepada swasta dalam melakukan lobby-lobby di negara penempatan dan proses administrasi agar sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku," tegas Agus.

Dan kepada lembaga negara seperti Kedubes RI di Riyadh, Kemenaker dan BP2MI untuk menindak tegas oknum pejabat yang menyalahgunakan program SPSK untuk keuntungan pribadi.

"Sekali lahi, kami mendesak program SPSK dikembalikan pengelolaannya kepada negara melalui Kemenaker atau BP2MI. Pemerintah harus mengambil alih pelaksanaan SPSK menjadi program G to G dan tidak memberikan kekuasaan terlalu besar kepada swasta karena bertentangan dengan asas perlindungan kepada PMI," tutup Agus.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya