Berita

Proyek Pasar Pelita Sukabumi/Net

Hukum

Dianggap Semena-mena, Penanggung Jawab Proyek Pasar Pelita Sukabumi Diseret Ke Pengadilan

KAMIS, 12 MARET 2020 | 18:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sengketa antara PT Andal Rekacipta Pratama, dengan PT Fortunindo Artha Perkasa dan Pemkot Sukabumi yang merupakan buntut dari pemutusan kontrak Pembangunan Pasar Pelita Sukabumi resmi diperkirakan ke meja hijau.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang sengketa antara PT Andal selaku Penggugat, dengan PT Fortunindo selaku Tergugat I dan Pemkot Sukabumi selaku Tergugat II, Selasa (10/3).

Sidang berlangsung dipimpin oleh Dulhusin selaku Hakim Ketua dan Zuherna selaku Panitera Pengganti. Dalam persidangan, hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari Penggugat yaitu Rinto Wardana dan kuasa hukum dari Tergugat II yaitu Pemkot Sukabumi. Namun, tidak terlihat perwakilan Tergugat I.


Persidangan pun ditunda dan akan diadakan kembali pada 31 Maret 2020 karena pengadilan akan melakukan pemanggilan kedua terhadap PT Fortunindo dan PT. Baja Trikersa Persada sebagai kontraktor yang menggantikan PT Andal.

Kuasa hukum PT Andal, Rinto Wardana mengatakan, akibat pemutusan hubungan pekerjaan tersebut mengakibatkan PT Andal mengalami kerugian sebesar Rp 8.745.222.336.

Angka tersebut, kata dia, muncul dari perhitungan progres pekerjaan versi PT Andal dimana angka tersebut seharusnya dibayar oleh PT Fortunindo.

Disamping itu, akibat pemutusan ini mengakibatkan pembangunan Pasar Pelita Sukabumi terseok-seok hingga saat ini.

Rinto Wardana menerangkan, sejak awal pihak PT Fortunindo tidak memiliki iktikad baik. Hal ini terbukti ketika dua kali kliennya bertemu dengan Hartono selaku owner PT Fortunindo. Hartono meminta kepada PT Andal untuk menyelesaikan permasalahan ini di luar pengadilan.

"Dan terakhir pertemuan antara klien kami dengan tidak sengaja dengan Pak Hartono dan Wakil Walikota Sukabumi di Menara Bidakara, dimana pihak Pemkot meminta kepada Pak Hartono agar permasalahan ini segera diselesaikan sebelum perkara disidangkan," ujar dia, di Jakarta, Kamis (12/3).

"Pada waktu itu, menurut info dari klien kami, Pak Hartono telah menyatakan persetujuannya. Akan tetapi ketika di-follow up lagi, Pak Hartono bergeming," tugas Rinto Wardana menambahkan.

Dalam berkas gugatan yang didaftarkan oleh kuasa hukum PT Andal diketahui proyek pembangunan Pasar Pelita merupakan program Pemkot Sukabumi selaku pemilik pekerjaan, dimana sistem kerjasama Pemkot Sukabumi dan PT Fortunindo adalah dengan built and transfer (BoT).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

34 Ribu Kendaraan Melintas Padalarang dan Lembang, Mayoritas Roda Dua

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:55

Tinjau Terminal Pulo Gebang, Seskab Teddy Jamin Arus Balik Lancar

Rabu, 25 Maret 2026 | 15:38

Akui Coretax Bermasalah, Purbaya Perpanjang Deadline Lapor SPT hingga Akhir April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:48

Energi Filipina Masuk Zona Waspada, Presiden Marcos Aktifkan Mode Siaga

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:27

Dugaan Intervensi Politik Bayangi Penanganan Kasus Yaqut di KPK

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:10

Emas Mulai Ditinggalkan, Investor Lirik Bitcoin sebagai Aset Aman

Rabu, 25 Maret 2026 | 14:06

Mendagri: Sumbar Capai 100 Persen Pemulihan Pascabencana, Sumut-Aceh Belum

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:39

Tren Nikah Melonjak Usai Lebaran, Kemenag Pastikan KUA Siaga Meski WFA

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:20

Ledakan Wisatawan Lebaran di Jabar, DPRD Ingatkan Waspada Bencana dan Pungli

Rabu, 25 Maret 2026 | 13:01

IHSG Menguat ke Level 7.199 di Sesi I Rabu Siang, Ratusan Saham Menghijau

Rabu, 25 Maret 2026 | 12:28

Selengkapnya