Berita

Proyek Pasar Pelita Sukabumi/Net

Hukum

Dianggap Semena-mena, Penanggung Jawab Proyek Pasar Pelita Sukabumi Diseret Ke Pengadilan

KAMIS, 12 MARET 2020 | 18:17 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sengketa antara PT Andal Rekacipta Pratama, dengan PT Fortunindo Artha Perkasa dan Pemkot Sukabumi yang merupakan buntut dari pemutusan kontrak Pembangunan Pasar Pelita Sukabumi resmi diperkirakan ke meja hijau.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang sengketa antara PT Andal selaku Penggugat, dengan PT Fortunindo selaku Tergugat I dan Pemkot Sukabumi selaku Tergugat II, Selasa (10/3).

Sidang berlangsung dipimpin oleh Dulhusin selaku Hakim Ketua dan Zuherna selaku Panitera Pengganti. Dalam persidangan, hanya dihadiri oleh kuasa hukum dari Penggugat yaitu Rinto Wardana dan kuasa hukum dari Tergugat II yaitu Pemkot Sukabumi. Namun, tidak terlihat perwakilan Tergugat I.


Persidangan pun ditunda dan akan diadakan kembali pada 31 Maret 2020 karena pengadilan akan melakukan pemanggilan kedua terhadap PT Fortunindo dan PT. Baja Trikersa Persada sebagai kontraktor yang menggantikan PT Andal.

Kuasa hukum PT Andal, Rinto Wardana mengatakan, akibat pemutusan hubungan pekerjaan tersebut mengakibatkan PT Andal mengalami kerugian sebesar Rp 8.745.222.336.

Angka tersebut, kata dia, muncul dari perhitungan progres pekerjaan versi PT Andal dimana angka tersebut seharusnya dibayar oleh PT Fortunindo.

Disamping itu, akibat pemutusan ini mengakibatkan pembangunan Pasar Pelita Sukabumi terseok-seok hingga saat ini.

Rinto Wardana menerangkan, sejak awal pihak PT Fortunindo tidak memiliki iktikad baik. Hal ini terbukti ketika dua kali kliennya bertemu dengan Hartono selaku owner PT Fortunindo. Hartono meminta kepada PT Andal untuk menyelesaikan permasalahan ini di luar pengadilan.

"Dan terakhir pertemuan antara klien kami dengan tidak sengaja dengan Pak Hartono dan Wakil Walikota Sukabumi di Menara Bidakara, dimana pihak Pemkot meminta kepada Pak Hartono agar permasalahan ini segera diselesaikan sebelum perkara disidangkan," ujar dia, di Jakarta, Kamis (12/3).

"Pada waktu itu, menurut info dari klien kami, Pak Hartono telah menyatakan persetujuannya. Akan tetapi ketika di-follow up lagi, Pak Hartono bergeming," tugas Rinto Wardana menambahkan.

Dalam berkas gugatan yang didaftarkan oleh kuasa hukum PT Andal diketahui proyek pembangunan Pasar Pelita merupakan program Pemkot Sukabumi selaku pemilik pekerjaan, dimana sistem kerjasama Pemkot Sukabumi dan PT Fortunindo adalah dengan built and transfer (BoT).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya