Berita

Ruang Isolasi pasien Corona/Net

Nusantara

Anggarkan Rp 12 M Untuk Tambah Ruang Isolasi, Pemprov Banten Minta Bantuan Swasta

KAMIS, 12 MARET 2020 | 14:34 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

. Pembangunan ruang isolasi tambahan di rumah sakit rujukan penanganan virus corona atau Covid-19 di Banten butuh anggaran hingga Rp 12 miliar. Namun, Pemprov tidak bisa mengeluarkan dana dari APBD untuk memuwujudkan penambahan ruang isolasi tersebut.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, pihaknya terus berupaya secara optimal merespons merebaknya Covid-19. Salah satunya dengan menjamin kesiapan fasilitas kesehatan dengan menambah ruang isolasi

"Kita ingin menambah ruang (isolasi), kita anggarkan Rp 12 miliar. Bukan (mengalokasikan) tapi anggaran yang dibutuhkan," ucap WH saat ditemui di pendopo KP3B, Curug, Kota Serang, Rabu (11/3).

WH menjelaskan, anggaran itu nantinya akan membuat jumlah ruang isolasi menjadi banyak. "Kita akan tambah, ada yang tambah tiga, tambah empat jadi tujuh, banyak," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Soal di mana saja penambahan akan dilakukan, WH enggan merinci. "Kita rahasiakan. Kalau sudah datang baru saya kasih tahu," ungkap dia.

Meski membutuhkan anggaran besar, Pemprov Banten tak bisa menggunakan dana APBD. Penggunaan alokasi anggaran untuk keperluan di luar yang telah direncanakan pada tahun berjalan hanya bisa digunakan jika ada status darurat bencana.

Lebih lanjut, dipaparkan WH, agar tetap bisa menambah jumlah ruang isolasi dia telah meminta partisipasi dari para pengusaha. Bahkan, dirinya sudah mengumpulkan para pengusaha untuk menyampaikan maksud dan tujuannya itu pada Selasa malam (10/3).

"Saya kumpulkan pengusaha agar membantu, karena kita akan bangun lagi ruang isolasi. Jadi pengusaha coba terlibat, nyumbang alatnya, kan mahal itu alatnya. Mungkin pengusaha mau partisipasi, sumbang. Ada enam pengusaha (yang dikumpulkan)," terangnya.

WH menegaskan, tak ada maksud lain dalam pertemuan tersebut selain dalam rangka antisipasi dan penanganan Covid-19.  

"Saya cuma ingin menyentuh dari sisi sosial, tanggung jawab sosial mereka. Mereka sudah merespons, walau belum (tindak lanjut). Kita cuma mengimbau, tidak memaksa," ujarnya.      

Di sisi lain, untuk saat ini terdapat tujuh warga Banten yang dalam pengawasan Pemprov. Mereka yang dipantau adalah yang baru kembali dari lawatan ke luar negeri atau umrah.

"Aktivitas mobilisasi orang-orang itu kita pantau. Dipantau dan diawasi, tapi belum ada cukup bukti. Indikasi belum ada yang terkena (positif terinfeksi) sampai saat ini," terang WH.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pemprov telah menambah rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 menjadi sebanyak enam rumah sakit.

Yaitu RS Drajat Prawiranegara, RSUD Cilegon, RSUD Kota Tangerang, RSUD Kabupaten Tangerang, RSUD Banten, dan RSUD Balaraja.  

"Penambahan rumah sakit rujukan kita bisa mengajukan atau mengusulkan ke Kemenkes (Kementerian Kesehatan)," ujarnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya