Berita

Abdullah Rasyid/Istimewa

Publika

Omnibus Law Menindas Hak Asasi

KAMIS, 12 MARET 2020 | 13:25 WIB | OLEH: ABDULLAH RASYID

ALASAN lain mengapa kita harus menolak Omnibus Law karena melegalisasi kepentingan pasar yang berpotensi tinggi mengabaikan hak-hak asasi manusia.

Di tengah ketidakpastian ekonomi dunia seperti sekarang, kue investasi kian sedikit, dan diperebutkan kian ketat antara negara. Negara-negara bersaing satu sama lain memberi tawaran paling baik untuk bisa memikat investasi.

Salah satu cara adalah menurunkan standar perlindungan sosial dan lingkungan: menutup mata terhadap potensi pelanggaran HAM, serta kerusakan lingkungan yang diakibatkan investasi.


Demokrasi rezim Jokowi ini tak hanya memperjumpakan oligarki kuasa ekonomi politik, tetapi juga memberi jalan bagi menguatnya impunitas yang menangguk keuntungan dari sistem politik kartel (cartelised political system).

Tak mengherankan, HAM hanya ditampilkan secara selektif, karikatif, dan tak jarang manipulatif. Politik HAM diposisikan subordinasi di bawah bayang-bayang kepentingan dominan pemilik modal (investor) dan kuasa politik birokrasi.

Tidaklah mengherankan, dalam naskah akademik RUU Cipta Kerja, isu hak asasi manusia hanya disinggung dalam tiga hal.

Pertama, terkait dengan isu pengupahan (pasal 88); kedua, pembahasan aspek moral dan budaya dalam isu perfilman; dan ketiga, penjelasan soal penguatan good governance.

Ketiganya tentu jauh dari ideal untuk upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia mengenai hak ekonomi, sosial dan budaya, maupun hak-hak sipil serta politik.

Abdullah Rasyid

Ketua Departemen Dalam Negeri Partai Demokrat

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya