Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Alih Fungsi Lahan Pertanian Berdampak Kepada Kemiskinan Petani

KAMIS, 12 MARET 2020 | 04:35 WIB | LAPORAN: DARMANSYAH

Alih fungsi lahan menjadi ancaman serius bagi ekosistem pertanian di Indonesia. Pasalnya, berubahnya lahan pertanian menjadi non-pertanian tersebut membawa dampak yang sangat luas.

Tak hanya soal ketahanan pangan saja, tetapi juga membawa dampak bagi kemiskinan petani dan kerusakan ekologi di pedesaan.

Hal ini diamini oleh Ketua Presidium Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/3).


Menurut Gunawan, alih fungsi lahan membawa dampak langsung kepada kemiskinan petani.

"Dampaknya langsung jika tanahnya terjual tapi hasilnya habis untuk konsumsi, dan bukan modal kerja lagi. Tentu, juga sangat sulit mengubah dari petani menjadi profesi lain," kata Gunawan.

Selain itu, kata Gunawan, alih fungsi lahan juga membawa efek negatif pada kerusakan ekologi pedesaan. Terutama terkait dengan hilangnya kawasan budidaya pertanian.

"Hilangnya kawasan budidaya dan kerawananan pangan, rusaknya ekologi kawasan perdesaan," ujarnya.

Kondisi tersebut tidak muncul dengan sendirinya. Alih fungsi lahan selalu diawali dari kondisi dimana hasil produksi pertanian tidak mencukupi kebutuhan hidup petani. Akhirnya berujung dengan dijualnya lahan pertanian tersebut.

Selain itu, menurut Gunawan, alih fungsi lahan juga didorong oleh kebijakan pemerintah yang tidak menjaga kawasan pertanian berkelanjutan.

"Alih fungsi lahan pertanian juga terjadi akibat pemerintah dan pemda tidak berhasil menjaga kawasan pertanian pangan berkelanjutan. Ada pemda yang sudah membuat Perda perlindungan lahan, tapi ada juga yang belum," jelasnya.

"Secara umum memang terjadi inkonsistensi penetapan ruang atau kawasan. Sehingga terjadi tumpang tindih kawasan," dia menambahkan.

Untuk mengatasi itu, perlu ada komitmen yang serius dari pemerintah untuk melindungi lahan pertanian, baik melalui peraturan dan penegakan aturan.

"Khususnya pemerintah pusat mendorong Pemda yang belum punya Perda perlindungan lahan pertanian berkelanjutan, perda perlindungan dan pemberdayaan petani serta produk hukum daerah terkait kawasan perdesaan, agar segera menyusunnya," kata Gunawan.

Selain itu, juga diikuti dengan melaksanakan sepenuhnya peraturan perundang-undanganan terkait perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, perlindungan dan pemberdayaan petani, pangan, desa, perkebunan, sistem budidaya pertanian berkelanjutan dan tentu saja moratorium sawit.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya