Berita

Karen Agustiawan saat bebas dari Rutan Kejagung/RMOL

Hukum

Usai Bebas, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Kecewa Investasi Di Blok BMG Dianggap Korupsi

SELASA, 10 MARET 2020 | 20:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan akhirnya bisa menghirup udara segar setelah keluar dari Rutan Kejaksaan Agung usai menjalani hukuman penjara satu tahun lima bulan terkait kasus pidana korupsi investasi blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.

Namun, usai menghirup udara bebas, Karen mengungkapkan rasa kekecewaanya atas tindakan melakukan tindak pidana korupsi padahal itu merupakan aksi korporasi.

“Selain manusia saya juga ada kekecewaan, kekecewaannya karena BMG ini adalah aksi korporasi yang pakemnya adalah bussiness judgement rule, perdata, tetapi dipaksakan untuk menjadi domain hukum pidana tipikor,” kata Karen di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (10/3).


Karen menganggap, peristiwa yang menimpanya itu sebagai rangkaian merusak nama baik dan karakternya.

“Saya masih merasa bersyukur bahwa saya tidak mengalami keadilan di sisi hulu, tapi kemarin saya mengalami keadilan di sisi hilir, pihak yang telah memberikan keputusan onslag adalah mereka yang telah sangat cermat, profesional dan adil terhadap kasus saya ini,” pungkas Karen.

Karen didakwa melakukan tindak pidana korupsi saat PT Pertamina melakukan investasi di Blok Baster Manta Gummy (BMG) di Australia pada tahun 2009.

Ia diduga telah mengabaikan prosedur investasi yang berlaku di PT Pertamina sehingga kerugian negara ditaksir Rp 568 miliar.

Jaksa menyebut, selain tidak mengindahkan prosedur investasi yang ada di PT Pertamina, Karen Agustiawan juga tidak melakukan analisis risiko yang kemudian ditindaklanjuti dengan adanya proses tanda tangan sale purchased agreement tanpa ada persetujuan komisaris dan bagian legal perusahaan minyak pelat merah tersebut.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya