Berita

Jubir penanganan coronan, Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Setelah Dinyatakan Sembuh, Pasien Diduga Terjangkit Corona Wajib Isolasi Diri Di Rumahnya

SELASA, 10 MARET 2020 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jurubicara pemerintah menyampaikan hasil tes dua pasien terduga terinfeksi corona, atau disebut sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Di mana, berdasarkan hasil tes spesimen pertama, kedua pasien ini negatif terinfeksi corona.

Meski dinyatakan sembuh ke dua pasien tersebut akan diperiksa kembali pada Kamis lusa. Bila hasil pemeriksaan tetap negatif maka ke dua pasien tersebut diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

"Artinya kita masih menunggu pemeriksaan negatif kedua di dua hari yang akan datang. Setelah negatif pertama, kita tunggu dua hari kemudian, kalau sudah negatif juga kita keluarkan dari RS," kata Jurubicara Penanganan virus corona Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (10/3).


Jika kemungkinan itu terjadi pasca pemeriksaan PCR (Polymerase chain reaction) dan genome sequencing kedua, pasien-pasien ini diwajibkan untuk mengisolasi dirinya sendiri di rumahnya masing-masing.

"Bukan artinya tidak boleh (kontak), boleh. Tetapi ditahan. Artinya dia harus pakai masker dan dia berusaha pada posisi setidaknya 2 meteran," sebut Achmad Yurianto.

Selain melakukam isolasi diri sendiri, pasien terduga terjangkit corona juga harus melakukan self monitoring, atau melaporkan kepada petugas kesehatan bila mengalami keluhan sakit.

"Artinya dia sudah bisa perhatikan apakah ada keluhan panas, apakah ada keluhan batuk, ada keluhan lainnya. Dan dia harus melaporkan kepada petugas kesehatan," katanya.

Lebih lanjut, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini menambahkan, pasien terduga virus corona tidak akan kambuh. Hanya saja pasien tersebut bisa kembali positif Corona apabila tertular dari orang lain.

"Tidak ada (kambuh), sudah saya katakan, tapi tertular lagi," Achmad Yurianto menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Kapal-kapal yang Tertinggal

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:55

Teriakan ‘Bapak Aing’ Sambut Kirab Milangkala Tatar Sunda

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:36

Kebahagiaan Mahasiswa Baru

Sabtu, 09 Mei 2026 | 05:20

Pemerintah Mestinya Terbuka soal Harga Keekonomian BBM Bersubsidi

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:59

Nelayan Tradisional Soroti Tiga Isu Mendesak Masyarakat Pesisir

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:45

ASEAN dan Tantangan Ketahanan Energi Kawasan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 04:25

Eks Wakapolda Sulsel Jabat Kapolda Sulteng

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:59

KIOTEC Kunjungi Korsel Perkuat Kapasitas SDM Kelautan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:40

Meritokrasi dan Integritas dalam Promosi Perwira Tinggi TNI-Polri

Sabtu, 09 Mei 2026 | 03:28

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya