Berita

Raja Belanda Willem Alexander dan Presiden RI Joko Widodo/Net

Politik

Berkunjung Ke Indonesia, Raja Belanda Menyesal Dan Mohon Maaf Atas Kekerasan Pasca Proklamasi

SELASA, 10 MARET 2020 | 18:28 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Raja Belanda Willem Alexander menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf kepada Indonesia atas kekerasan yang berlebihan dari bangsa Belanda pada masa penjajahan di nusantara.

Demikian disampaikan Raja Belanda Willem Alexander didampingi Ratu Belanda Maxima Zorreguieta saat juga pers bersama Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Jokowi, di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (10/3).

"Selaras dengan pernyataan pemerintahan saya sebelumnya, saya ingin menyampaikan penyesalan saya dan permohonan maaf untuk kekerasan yang berlebihan dari pihak Belanda pada tahun-tahun tersebut," kata Raja Belanda Willem Alexander.


Raja dan Ratu Belanda melakukan kunjungan kenegaraan khusus ke Indonesia pada 9-13 Maret 2020 dengan disertai rombongan pengusaha dalam jumlah besar.

Dalam pernyataan pers bersama, Raja Belanda mengatakan bahwa pada tahun-tahun setelah diumumkannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, terjadi sebuah perpisahan yang menyakitkan dan mengakibatkan banyak korban jiwa.

Oleh karena itulah, pemerintahannya merasa perlu menyampaikan permohonan maaf.

"Saya melakukan ini dengan kesadaran penuh bahwa rasa sakit dan kesedihan keluarga-keluarga yang terdampak masih dirasakan sampai saat ini," katanya.

Raja Belanda menambahkan, 75 tahun lalu pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengumumkan proklamasi, dan menuntut tempatnya di antara negara-negara yang bebas dan merdeka.

"Pemerintah Belanda secara tegas telah mengakui hal ini, baik secara politik maupun secara moral, 15 tahun yang lalu. Hari ini kami dengan penuh kehangatan mengucapkan selamat pada rakyat Indonesia pada saat perayaan 75 tahun kemerdekaan," katanya.

Menurut dia, merupakan tanda yang sangat menjanjikan bahwa dua negara yang sebelumnya pernah berada di pihak yang berlawanan dapat menjalin hubungan yang semakin erat dan mengembangkan sebuah hubungan baru berdasarkan rasa hormat, saling percaya, dan persahabatan.

"Ikatan di antara kita semakin erat dan beragam. Ini sungguh menggembirakan saya. Dan saya tahu di Belanda banyak yang merasakan hal yang sama. Banyak orang di Belanda merasakan ikatan yang kuat dengan Indonesia," katanya.

Dalam kunjungannya selama empat hari, Raja dan Ratu Belanda mengaku sangat menantikan beberapa hari mendatang itu.

"Kunjungan kami mempunyai program yang menarik dan berorientasi ke masa depan. Pada saat yang bersamaan, merupakan sesuatu yang baik bila kita tetap menghadapi sejarah kita. Masa lalu tidak bisa dihapus, dan perlu diakui setiap generasi pada waktunya," katanya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya