Berita

Ilustrasi paripurna DPR RI/RMOL

Politik

Pengamat: Parliamentary Threshold 7 Persen Kepentingan Jangka Pendek Parpol Besar

SELASA, 10 MARET 2020 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinilai wajar disuarakan sejumlah partai politik besar. Sisi baiknya, peningkatan ambang batas akan menyederhanakan jumlah partai politik.

"Usulan menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen dapat dimaklumi sebagai langkah menuju penyederhanaan partai dan mengurangi potensi fragmentasi dalam parlemen akibat banyak faksi politik," ujar pengamat politik Ade Reza Hariyadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/3).

Namun demikian, usulan tersebut justru akan menimbulkan masalah baru.  Ia menjelaskan, meningkatnya ambang batas akan menyebabkan disproporsionalitas representasi suara masyarakat di parlemen. Hal ini juga berpotensi akan melanggengkan oligarki politik oleh parpol besar.


"Kadar demokrasi juga akan terkurangi akibat terbatasnya alternatif sarana aspirasi politik bagi masyarakat," sambungnya.

Harus diakui, masyarakat Indonesia memiliki karakteristik beragam, baik secara geografis, sosiologis dan politik. Hal inilah yang menurutnya harus menjadi pertimbangan politik dalam menentukan ambang batas parlemen.

Baginya, kisaran 3-5 % merupakan ambang batas parlemen yang cukup moderat dan akomodatif terhadap potensi keragaman di dalam masyarakat Indonesia.

"Oleh karena itu, besar kemungkinan usulan peningkatan ambang batas parlemen ini diwarnai kepentingan jangka pendek, terutama untuk menguatkan praktik oligarki dan menyimulasikan formasi suara dalam Pilpres yang akan datang," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya