Berita

Ilustrasi paripurna DPR RI/RMOL

Politik

Pengamat: Parliamentary Threshold 7 Persen Kepentingan Jangka Pendek Parpol Besar

SELASA, 10 MARET 2020 | 16:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dinilai wajar disuarakan sejumlah partai politik besar. Sisi baiknya, peningkatan ambang batas akan menyederhanakan jumlah partai politik.

"Usulan menaikkan ambang batas parlemen menjadi 7 persen dapat dimaklumi sebagai langkah menuju penyederhanaan partai dan mengurangi potensi fragmentasi dalam parlemen akibat banyak faksi politik," ujar pengamat politik Ade Reza Hariyadi saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/3).

Namun demikian, usulan tersebut justru akan menimbulkan masalah baru.  Ia menjelaskan, meningkatnya ambang batas akan menyebabkan disproporsionalitas representasi suara masyarakat di parlemen. Hal ini juga berpotensi akan melanggengkan oligarki politik oleh parpol besar.


"Kadar demokrasi juga akan terkurangi akibat terbatasnya alternatif sarana aspirasi politik bagi masyarakat," sambungnya.

Harus diakui, masyarakat Indonesia memiliki karakteristik beragam, baik secara geografis, sosiologis dan politik. Hal inilah yang menurutnya harus menjadi pertimbangan politik dalam menentukan ambang batas parlemen.

Baginya, kisaran 3-5 % merupakan ambang batas parlemen yang cukup moderat dan akomodatif terhadap potensi keragaman di dalam masyarakat Indonesia.

"Oleh karena itu, besar kemungkinan usulan peningkatan ambang batas parlemen ini diwarnai kepentingan jangka pendek, terutama untuk menguatkan praktik oligarki dan menyimulasikan formasi suara dalam Pilpres yang akan datang," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Ijazah Gibran cuma Berdasarkan Surat Keterangan Penyetaraan

Kamis, 24 September 2026 | 04:29

Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija

Kamis, 24 September 2026 | 04:13

Pemerintah Utamakan Pembinaan Bukan Tindakan Hukum soal Wajib Halal

Kamis, 24 September 2026 | 04:00

Muktamar NU Tercoreng Dugaan Duit RP480 Miliar

Kamis, 24 September 2026 | 03:38

Rano Karno Bidik Jakarta Jadi Kota Sinema

Kamis, 24 September 2026 | 03:28

Industri Percetakan Jadi Pilar Ekonomi Kreatif Indonesia

Kamis, 24 September 2026 | 03:12

Ternyata KPU Tak Verifikasi Ijazah Gibran

Kamis, 24 September 2026 | 02:54

Kevin Diks Resmi Kapten Timnas Garuda

Kamis, 24 September 2026 | 02:31

Peran Negara terhadap Transformasi Teknologi Digital dan Amputasi Data

Kamis, 24 September 2026 | 02:14

Indonesia Tambah Lima Perunggu di Asian Games 2026

Kamis, 24 September 2026 | 01:31

Selengkapnya