Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

MPR Desak Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MA

SELASA, 10 MARET 2020 | 15:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diminta segera melaksanakan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Perpres 75/2019 tentang Jaminan Kesehatan yang berisi aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid lantas membenarkan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa putusan MA bersifat final dan mengikat.

“Karenanya pemerintah harus melaksanakan,” ujar wakil ketua Dewan Syuro PKS itu di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (10/3).


Menurutnya, jika pemerintah tidak melaksanakan amanah Mahkamah Agung (MA) sama saja seperti tidak taat terhadap hukum.

Namun demikian, putusan ini memang seharusnya sudah dilakukan oleh pemerintah pasca ada kesepakatan dengan Komisi IX DPR.  

“Nah, kenapa tidak dilaksanakan? Tidak dilaksanakan itu saja sudah jadi masalah, apalagi sampai mendorong presiden membuat perpres,” tegasnya.

Hidayat pun mempertanyakan apakah Jokowi sudah tahu tentang isi kesepakatan antara Komisi IX dengan pemerintah mengenai iuran BPJS. Dia yakin jika presiden sudah diberi tahu, maka tidak akan ada penerbitan Perpres 75/2019.

“Saya yakin kalau Pak Jokowi dikasih tahu bahwa sudah ada kesepakatan seperti itu, saya yakin Pak Presiden tidak akan membuat perpres,” jelasnya.

“Nah ketika dia membuat perpres, di alam demokrasi ini rakyat berhak menuntut haknya dgn judicial review, benar ke MA dan MA memutuskan. Tepat MA sudah memutuskan," tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya