Berita

Menteri PPPA/Net

Hukum

Kasus 6 Pelajar Menggerayangi Temannya Sendiri, Menteri PPPA: Stop Sebarkan Video dan Identitas Korban

SELASA, 10 MARET 2020 | 15:28 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Video seorang siswi SMK yang digerayangi beramai-ramai oleh teman-temannya, viral di media sosial. Bagai tamparan di siang bolong, aparat pun bergerak cepat menyelidiki video tersebut.

Video berdurasi 26 detik itu memperlihatkan seorang siswi berseragam abu-abu yang dipegangi tangan dan kakinya oleh teman-temannya yang juga mengenakan seragam yang sama, lalu si siswi ini digerayangi oleh teman-temannya itu, baik yang laki-laki maupun yang perempuan. Mereka memegang bagian-bagian tubuh termasuk organ intimnya.

Video tersebut tentu sangat mengejutkan. si siswi yang mendapat perlakuan itu telah berusaha keras melawan, bahkan mengancam akan melaporkannya kepada guru.


Saat ini enam pelajar yang merupakan pelaku telah diamankan ke Mapolsek Bolaang Mongondow. Mereka diduga pelaku dan korban pelecehan seksual, yang videonya viral di media sosial (medsos).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Gusti Ayu Bintang Darmawanti merasa prihatin atas pelecehan seksual yang dialami siswi tersebut.

"Saya sudah mendapat laporan dan sangat prihatin terkait adanya video yang menampakkan adanya pelecehan terhadap salah satu siswi yang mengenakan seragam sekolah di Kabupaten Bolaang Mongondow," kata Bintang dalam keterangannya kepada media, Selasa (10/3).

Ia pun segera melakukan koordinasi dengan Deputi Bidang Perlindungan Anak dan melibatkan Dinas PPPA Kabupaten Bolmol, unit Cyber Crime, Reskrim, dan pekerja sosial.

"Serta pihak sekolah, orang tua dari para pelaku dan korban yang terlibat untuk mendampingi kasus ini, baik dari segi hukum maupun psikologis," terangnya.

Identitas korban yang merupakan seorang siswi di Bolaang Mongondow itu telah didapat. Untuk itu ia dan jajarannya akan menyelesaikan kasus ini. Menurutnya hal ini tidak boleh berlarut sebab akan menimbulkan efek negatif terhadap psikologis si korban.

"Saya pastikan penanganan kasus akan segera selesai, dan saya harap tidak ada lagi kejadian serupa yang melibatkan anak maupun perempuan lainnya," ujar Bintang.

Ia juga mengingatkan agar tidak menyebarkan lagi identitas korban dan menyebarkan video pelecehan tersebut karena melanggar UU Perlindungan Anak

"Terakhir, saya tegaskan kepada teman-teman untuk tidak menyebarkan video yang menampilkan identitas korban, sesuai dengan Pasal 64i UU Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak," kata Bintang.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya