Berita

Tangkapan layar video tindakan pelecehan yang dialami siswi SMK di Sulut/Repro

Presisi

Sempat Bikin Geger, Peremas Payudara Siswi Di Sulut Diciduk Dan Terancam Enam Tahun Penjara

SELASA, 10 MARET 2020 | 15:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sempat menggegerkan jagat dunia maya, para pelaku yang diduga melakukan tindakan pelecehan dengan meremas organ intim siswi SMK di Bolaang Mongondow kini diamankan Polda Sulawesi Utara.

Setidaknya, ada lima pelaku yang diamankan. Mereka berpotensi dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman enam tahun penjara.

“Kemungkinan tersangka ada. Potensi Pasal yang dilanggar 82 Undang-undang  nomor 35 tahun 2014 tentang perlindugan anak,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abbast saat dihubungi, Selasa (10/3).


Jules menyebut, dua pelaku perempuan berinisial RN dan TM. Sedangkan tiga lainnya merupakan laki-laki berinisial FL, RM, dan MT. Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bolaang Mangondow.

“Belum menjadi tersangka, nanti kami kabari kalau sudah tersangka,” ujar Jules.

Tindakan asusila tersebut sebelumnya beredar dalam bentuk video yang viral di media sosial Twitter. Dalam video bedurasi 40 detik itu, tampak seorang siswi berpakaian seragam sekolah sedang berbaring di lantai sambil diremas payudaranya oleh tiga orang temannya.

Seluruh wajah korban ditutup dengan kerudung yang ia pakai. Ia juga tampak berusaha menghalangi tangan teman-temannya yang mengerjainya. Meski ia berusaha menghindar, namun siswi tersebut tampak kewalahan menghindari pelecehan seksual yang dialaminya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya