Berita

Tangkapan layar video tindakan pelecehan yang dialami siswi SMK di Sulut/Repro

Presisi

Sempat Bikin Geger, Peremas Payudara Siswi Di Sulut Diciduk Dan Terancam Enam Tahun Penjara

SELASA, 10 MARET 2020 | 15:02 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sempat menggegerkan jagat dunia maya, para pelaku yang diduga melakukan tindakan pelecehan dengan meremas organ intim siswi SMK di Bolaang Mongondow kini diamankan Polda Sulawesi Utara.

Setidaknya, ada lima pelaku yang diamankan. Mereka berpotensi dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman enam tahun penjara.

“Kemungkinan tersangka ada. Potensi Pasal yang dilanggar 82 Undang-undang  nomor 35 tahun 2014 tentang perlindugan anak,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Jules Abbast saat dihubungi, Selasa (10/3).


Jules menyebut, dua pelaku perempuan berinisial RN dan TM. Sedangkan tiga lainnya merupakan laki-laki berinisial FL, RM, dan MT. Saat ini, kelima pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bolaang Mangondow.

“Belum menjadi tersangka, nanti kami kabari kalau sudah tersangka,” ujar Jules.

Tindakan asusila tersebut sebelumnya beredar dalam bentuk video yang viral di media sosial Twitter. Dalam video bedurasi 40 detik itu, tampak seorang siswi berpakaian seragam sekolah sedang berbaring di lantai sambil diremas payudaranya oleh tiga orang temannya.

Seluruh wajah korban ditutup dengan kerudung yang ia pakai. Ia juga tampak berusaha menghalangi tangan teman-temannya yang mengerjainya. Meski ia berusaha menghindar, namun siswi tersebut tampak kewalahan menghindari pelecehan seksual yang dialaminya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya