Berita

Bakal Cawali sekaligus Putra Jokowi Gibran Rakabuming Raka saat menghadap Puan dan Hasto/Net

Politik

Kebijakan Kabareskrim Telusuri Pendanaan Calon Petahana Rawan Dicap “Amankan” Kandidat Istana

SELASA, 10 MARET 2020 | 14:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk segera membentuk tim satgas anti money politik guna menelusuri pendanaan calon kepala daerah terutama petahana.

Perintah Sigit ini disampaikan saat acara Pelatihan Penanganan Tindak Pidana Pemilihan dan Sistem Laporan Gakkumdu Pemilihan 2020 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/2).

“Mulai dari sekarang bentuk Satgas Anti Money Politik untuk melakukan tracking, kira-kira paslon ini akan mencari sumber dana dari mana. Tracking dari sekarang,” tekan Sigit.


Mantan ajudan Presiden Joko Widodo periode pertama ini menggarisbawahi agar jajarannya melakukan tracking sumber pendanaan bagi calon kepala daerah petahana. Pasalnya, Sigit menjelaskan, peluang calon incumbent untuk memanfaatkan jabatannya dalam mengumpulkan pundi-pundi rupiah sangat besar.

“Makanya saya minta anggota untuk minta awasi itu, sehingga jangan sampai hanya untuk kepentingan pilkada lalu melakukan pelanggaran hukum, itu yang harus kita proses,” ujarnya.

Analis politik Universitas Islam Syech Yusuf Tangerang, Miftahul Adib berpendapat, kebijakan Listyo Sigit rawan dipergunakan seolah mengamankan jalan calon kepala daerah yang identik dengan kepanjangan tangan kekuasaan.

Adib menyebutkan beberapa contoh diantaranya, anak Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka yang bakal maju di Pilwalkot Solo, Bobby Nasution menantu Jokowi di Pilwalkot Medan dan anak Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nur Azizah di Pilwalkot Tangsel.

“Jangan nanti Polri disebut pilih kasih oleh publik. Alasannya, kans besar calon kepala daerah yang muncul kan banyak keluarga dari Istana,” kata Adib saat dihubungi, Selasa (10/3).

Menurut Adib, penelusuran pendanaan jika hanya ditekankan kepada petahana dinilai kurang fair, karena seharusnya setiap calon kepala daerah harus diberlakukan hal yang sama. Hal ini penting untuk menjaga marwah pemilu dan juga Polri tetap terjaga.

Kendati demikian, Adib mengapresiasi langkah-langkah pencegahan yang dilakukan oleh mantan Kapolda Banten itu.

“Tracking sumber pendanaan bagi calon kepala daerah petahana ya bagus. Ini juga menjadi harapan publik, bahwa pemilu harus berlangsung jujur dan adil tanpa money politik,” pungkas Adib.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya