Berita

Anggota Komisi IX DPR fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati/Net

Politik

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, PKS: Pemerintah Harus Patuh Dan Melaksanakan

SELASA, 10 MARET 2020 | 11:18 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan judicial review mengenai Perpres No 75 tahun 2019. Hasilnya, MA memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Kurniasih Mufidayati menyampaikan, keputusan tersebut harus dipatuhi pemerintah.

“Pemerintah harus patuh dan segera melaksanakan keputusan MA. Komisi IX akan mengawal pelaksanaannya,” ujar Kurniasih kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/3).


Dia menambahkan, Komisi IX mengapresiasi putusan Mahkamah Agung dengan membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang dianggap semakin mencekik rakyat kecil.

“Komisi IX merespons positif keputusan MA, karena sejalan dengan perjuangan Komisi IX sejak awal yang menolak kebijakan kenaikan iuran BPJS,” katanya.

Dalam rapat-rapat sebelumnya bersama Menkes Terawan Agus Putranto dan Dirut BPJS Kesehatan, Komisi IX telah melontarkan penolakan kenaikan iuran tersebut lantaran masih adanya data masyarakat miskin yang belum selesai.

“Agar pemerintah tidak menaikkan kenaikan iuran BPJS sebelum cleansing data selesai. Dan sampai saat cleansing data masih ditemukan banyak masalah, jadi kita anggap belum selesai,” katanya.

“Misalnya, saat reses kita menemukan data ada sejumlah rakyat miskin yang sebelumnya masuk PBI, tiba-tiba tanpa informasi mereka hilang dari data PBI. Dengan kata lain harus bayar mandiri, padahal rakyat miskin,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya