Hendra J. Kede/Net
Hendra J. Kede/Net
Sesuai dengan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Hendra mengatakan, pemerintah perlu memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan Informasi Serta Merta mengenai potensi penyebaran corona.
"Kita menghimbau agar Bapak Presiden Jokowi beserta jajaran pemerintahan pusat sampai daerah untuk memastikan terpenuhinya hak masyarakat untuk mendapatkan Informasi Serta Merta sesuai Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ujar Hendra dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (10/3).
Populer
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09
Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00
Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39
UPDATE
Senin, 15 Juni 2026 | 08:19
Senin, 15 Juni 2026 | 08:12
Senin, 15 Juni 2026 | 07:54
Senin, 15 Juni 2026 | 07:42
Senin, 15 Juni 2026 | 07:26
Senin, 15 Juni 2026 | 07:15
Senin, 15 Juni 2026 | 07:00
Senin, 15 Juni 2026 | 06:50
Senin, 15 Juni 2026 | 06:27
Senin, 15 Juni 2026 | 06:23