Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

ABG Bunuh Balita, Azmi Syahputra: Penggalian Aspek Psikologi Perlu, Tapi Tidak Menghilangkan Pidana

SENIN, 09 MARET 2020 | 22:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perlu penggalian identifikasi personalitas oleh kepolisian terhadap pelaku pembunuhan bocah lima tahun yang dilakukan ABG berinisial NF (15). Hal itu guna mengetahui lebih dalam mengenai faktor penyebab ia membunuh.

"Ini perlu rasa empati dan penelusuran dari aspek psikolog dan lingkungan sosialnya. Bisa jadi dari penelusuran akan diketahui sekelam apa hidupnya, adakah kekerasan (violence against children in the home and the family), trauma atau stres di  lingkungannya," kata Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (9/3).

Dari identifikasi itu pula, jelas Azmi, bisa jadi pelaku menumpuk kekecewaan pada orang terdekatnya dan sudah dialami sejak lama oleh pelaku.


"Ini perlu disisir oleh polisi, psikiater, termasuk bekerja sama dengan tim terpadu penangangan anak yang berhadapan dengan hukum," sambungnya.

Yang jelas, lanjut Azmi, perilaku menyimpang AGB tersebut bisa disebabkan beberapa faktor, antara lain komunikasi keluarga yang tersumbat, sikap abai orang tua terhadap perkembangan yang mengakibatkan sang anak tidak punya ruang dialog dalam menghadapi pertumbuhan.

Namun demikian, pertanggungjawaban hukum harus tetap dikenakan pada pelaku dengan mengacu pada UU Sistem Peradilan Anak, di mana pidana dapat dijatuhkan maksimal 10 tahun dan atau setengah dari hukuman pidana orang dewasa.

"Jadi tidak bisa dengan hanya melihat hasil semata berdasarkan faktor psikologis terus anak bebas dari hukuman. Pertanggungjawaban hukum harus dikenakan jika diketahui melakukan kejahatan tersebut dengan sadar dan sengaja," tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Jauhkan Anasir Politik dari Persidangan Roy Suryo Cs

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:18

Legislator PDIP Soroti Prinsip Gotong Royong Koperasi Buntut Meninggalnya Dua Calon Manajer KDMP

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:12

Saham Teknologi Seret Nasdaq dan S&P 500

Kamis, 25 Juni 2026 | 08:03

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Emas Jatuh 3,3 Persen, Investor Waspadai Kenaikan Suku Bunga The Fed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:46

DAX Tertekan Anjloknya Rheinmetall, Bursa Eropa Bergerak Mixed

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:30

Jejak Karir Listyo Sigit Diungkap dalam Buku 'Sang Arsitek Presisi Polri'

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:28

Misteri Rp250 Juta KDM, Taufik Hidayat Sudah Ditangkap, Eh ... Hadiahnya Malah Buron

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:00

Merayakan Hari Pelaut sebagai Sandera

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:55

Tanpa Nurani

Kamis, 25 Juni 2026 | 06:33

Selengkapnya