Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

ABG Bunuh Balita, Azmi Syahputra: Penggalian Aspek Psikologi Perlu, Tapi Tidak Menghilangkan Pidana

SENIN, 09 MARET 2020 | 22:46 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perlu penggalian identifikasi personalitas oleh kepolisian terhadap pelaku pembunuhan bocah lima tahun yang dilakukan ABG berinisial NF (15). Hal itu guna mengetahui lebih dalam mengenai faktor penyebab ia membunuh.

"Ini perlu rasa empati dan penelusuran dari aspek psikolog dan lingkungan sosialnya. Bisa jadi dari penelusuran akan diketahui sekelam apa hidupnya, adakah kekerasan (violence against children in the home and the family), trauma atau stres di  lingkungannya," kata Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (9/3).

Dari identifikasi itu pula, jelas Azmi, bisa jadi pelaku menumpuk kekecewaan pada orang terdekatnya dan sudah dialami sejak lama oleh pelaku.


"Ini perlu disisir oleh polisi, psikiater, termasuk bekerja sama dengan tim terpadu penangangan anak yang berhadapan dengan hukum," sambungnya.

Yang jelas, lanjut Azmi, perilaku menyimpang AGB tersebut bisa disebabkan beberapa faktor, antara lain komunikasi keluarga yang tersumbat, sikap abai orang tua terhadap perkembangan yang mengakibatkan sang anak tidak punya ruang dialog dalam menghadapi pertumbuhan.

Namun demikian, pertanggungjawaban hukum harus tetap dikenakan pada pelaku dengan mengacu pada UU Sistem Peradilan Anak, di mana pidana dapat dijatuhkan maksimal 10 tahun dan atau setengah dari hukuman pidana orang dewasa.

"Jadi tidak bisa dengan hanya melihat hasil semata berdasarkan faktor psikologis terus anak bebas dari hukuman. Pertanggungjawaban hukum harus dikenakan jika diketahui melakukan kejahatan tersebut dengan sadar dan sengaja," tandasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya