Berita

Ekonom senior Dr. Rizal Ramli/Net

Politik

Rizal Ramli: Omnibus Law Cuma Beri Keuntungan Bagi Penumpang Gelap

SENIN, 09 MARET 2020 | 16:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Langkah pemerintah untuk mengundang investasi demi terciptanya lapangan pekerjaan yang melimpah bagi masyarakat masih terus dikritisi. Termasuk mantan Menko Prekonomian Dr. Rizal Ramli.

Pasalnya, ekonom senior yang kerap disapa RR ini melihat, RUU Cipta Kerja yang disusun menggunakan metode Omnibus Law ini lebih banyak menguntungkan sejumlah pihak.

Misalnya saja, para pengusaha tambang yang sudah habis masa izinnya untuk mengeksplor sumber daya alam di Indonesia.

"Tambang-tambang yang sudah memasuki 30 tahun seharusnya dikembalikan ke negara, ini malah di UU banyak titipan dan membiarkan mereka penambang memperpanjang izinnya," kata Rizal Ramli di Surabaya, Minggu (8/3) kemarin.

Lebih lanjut, Rizal Ramli mempertanyakan keabsahan omnibus law RUU Ciptaker ini. Sebab ia melihat, draf RUU ini cendrung melanggar konstitusi, atau tidak sesuai dengan semangatnya yang ingin dijadikan instrumen menggenjot perekonomian RI.

"Potensi melanggar hukumnya besar sekali. Bagaimana UU yang ada dibabat saja seenaknya. Bungkusnya bagus, bakal menarik investasi, bakal menciptakan lapangan kerja, memacu pertumbuhan ekonomi katanya sampai 6 persen," ungkap Rizal Ramli.

Oleh karena itu, doktor ekonomi lulusan Boston University ini menantang pemerintah untuk membeberkan angka-angka yang pasti, jika omnibus law RUU Ciptaker benar-benar mampu mendorong perekonomian domestik.

"Angkanya saja pemerintah nggak pernah kasih. Angka investasinya berapa, kasih angkanya dong, berapa lapangan kerja yang akan diciptakan, pertumbuhan ekonomi berapa," tegasnya.

"Saya tantang menterinya siapapun yang menjamin ada berapa lapangan kerja yang diciptakan dengan UU Omnibus Law ini, investasi dan lainnya. Karena di UU ini, banyak titipan-titipan pengusaha yang jadi penumpang gelap. Mereka menyelundupkan pasal percepatan dalam UU ini," demikian Rizal Ramli menambahkan.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya