Berita

Lurah Begajah dilaporkan ke Bawaslu/RMOLJabar

Politik

Adakan Pengajian Berbau Kampanye, Seorang Lurah Dilaporkan Ke Bawaslu

SENIN, 09 MARET 2020 | 15:12 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Presidium Aktivis Sukoharjo melaporkan Lurah Begajah, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo, ke Bawaslu Sukoharjo, Senin (9/3).

Diwakili Dableg SS, selaku wakil Presidium, laporan diterima oleh Komisioner Bawaslu, Bambang Muryanto, Rochmad Basuki dan jajarannya.

"Ini keresahan dari masyarakat Sukoharjo. Kemarin sudah ada informasi kalau ada pemanggilan ASN yang diduga tidak netral, tapi kok sepertinya diabaikan dan terus dilakukan pelanggaran netralitas oleh ASN dan semakin masif. Yang sangat mengkawatirkan pada Minggu 8 Maret kemarin kampanye di acara pengajian," kata Dableg SS kepada media usai melapor ke Bawaslu, Senin (9/3).

Guna memperkuat laporannya, Dableg membawa sejumlah barang bukti. Yakni undangan dan foto kegiatan yang pada spanduk ada tulisan mengajak masyarakat pada 23 September 2020 untuk mencoblos pasangan EA.

"Kami juga akan menghadirkan sejumlah saksi yang siap dipanggil untuk memberikan keterangan," lanjut Dableg, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Dableg melaporkan Lurah Begajah, Sri Mardiyanto, selaku penyelenggara pengajian dalam rangka Isra Miraj di GOR Virgo, Begajah, Sukoharjo.

Acara pengajian tersebut dihadiri sejumlah pejabat ASN Pemkab Sukoharjo, juga bakal calon bupati dan wakil bupati. Bahkan ada spanduk ajakan memilih dan mencoblos paslon EA, juga ada ajakan langsung.

Komisioner Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, menyatakan siap menindaklanjuti laporan tersebut.

"Ini laporan pertama yang dilakukan masyarakat yang kita terima. Segera kita tindaklanjuti dengan batas waktu paling lama lima hari kalender," kata Rochmad.

Setelah masa pemeriksaan dan pemberkasan, akan dibuat kajian hukum yang kemudian dilaporkan ke Komisi ASN (KASN).

Ditegaskan Rachmad, netralitas ASN melekat 24 jam, tanpa tergantung masa kampanye atau tidak dalam proses Pilkada. Selain itu juga ada pasal dalam kode etik ASN dan sejumlah pasal lainnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya