Berita

Irjen Istiono saat meninjau pengawasan ODOL di Gerbang Tol Tanjung Priok/Net

Presisi

Tekan ODOL, Kakorlantas Ancam Pidana Pengusaha Truk Dan Karoseri Yang Bandel

SENIN, 09 MARET 2020 | 12:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pemerintah menargetkan 1 Januari 2023 lalu lintas di tanah air terbebas dari truk Over Dimension Ovel Load (ODOL).

Untuk mencapai hal tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengancam akan mempidanakan pengusaha "bandel" yang masih memodifikasi unit truknya tidak sesuai dengan Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB).

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Istiono menyampaikan dalam acara kesepakatan bersama pengawasan dan penindakan hukum kendaraan ODOL angkutan barang menuju zero ODOL di Tol Tanjug Priok-Bandung setiap unit truk yang over dimensi adalah pidana lantaran melanggar pasal 277 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan.


"Hukuman pidana 1 tahun, denda Rp 24 juta. Saya berharap pengusaha untuk ukuran dimensi diperhatikan," tekan Istiono kepada wartawan di Gerbang Tol Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/3).

Mantan Kapolda Bangka Belitung ini mengatakan, selain kepada pengusaha, pihaknya telah menghimbau tempat pembuatan rangka truk alias karoseri agar tidak menerima permintaan mengubah dimensi, karena ancaman hukuman pidana juga menantinya.

"Mereka (karoseri) turut serta. Padahal dia tahu motivasi atau niatnya (mengubah dimensi) itukan mau ovel load, kita pidana semua," tekan Istiono.

Penindakan kendaraan ODOL oleh Korlantas Polri ini mulai diberlakukan sepanjang Tol Tanjung Priok, Jakarta dan Bandung, Jawa Barat dimana program tersebut didukung oleh Ditjen Hubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Istiono menjelaskan, jumlah data kecelakaan di 2019, sebanyak 90 kejadian karena ODOL. Selain data kecelakaan, pelanggaran lalu lintas juga disumbang sekitar 10 persen oleh kendaraan ODOL.

"Data pelanggaran selama 2019 dengan jumlah sekitar 1,3 juta lebih. Sekitar 136 ribu atau 10 persen dilakukan oleh kendaraan lebih kapasitas atau ODOL," pungkas Istiono.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya