Berita

Arief Poyuono/Net

Hukum

Erick Thohir Dan Kapolri Didesak Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Proyek BAP

SENIN, 09 MARET 2020 | 11:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Belum ada tindak lanjut laporan terkait dugaan tindak pidana kriminal pengelapan dan penyerobotan dana jaminan proyek Banggai Ammonia Plant (BAP) di Bareskrim Polri melalui surat bernomor 192/10000-LT/06/2019 tertanggal 11 Juni 2019.

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan, sudah hampir 10 bulan lebih sejak salah satu BUMN yaitu PT. Rekayasa Industri (Rekind)
membuat laporan terkait kasus tersebut, yang diduga dilakukan oleh PT Panca Amara Utama (PAU) milik Boy Thohir.

"Kasus ini sudah menyeruak ke publik dan menjadi tanda tanya besar terkait komitmen dan profesionalisme Polri dalam menyidik kasus tersebut, semenjak Polri dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis," ujar Arief Poyuono, Senin (9/3).

"Kasus ini sudah menyeruak ke publik dan menjadi tanda tanya besar terkait komitmen dan profesionalisme Polri dalam menyidik kasus tersebut, semenjak Polri dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis," ujar Arief Poyuono, Senin (9/3).

Stakeholder di BUMN khusus para pekerja BUMN bertanya-tanya kenapa kasus ini mangkrak, padahal kasus ini dilaporkan oleh PT Rekind yang saat itu Bareskrim masih dipimpin oleh Idham Azis.

"Dari positioning kasus dan bukti-bukti seta fakta-fakta yang ada, sudah sangat jelas bahwa negara dirugikan oleh dugaan tindak pidana pengelapan uang jaminan proyek oleh PT PAU," sebut Arief Poyuono.

PT Rekind menuding PT PAU mengambil uang performance bond alias dana jaminan Rp 812 miliar milik holding, PT Pupuk Indonesia dari Bank Mandiri.

"Ini jelas ada dugaan modus perampokan uang milik negara, dan ada indikasi praktik-praktik, kesepakatan gelap, kongkalikong antara oknum di Rekind dan PAU serta pihak Bank Mandiri," tutur Arief Poyuono.

Apalagi proyek BAP yang dibangun PT Rekind sudah beroperasi, seharusnya uang jaminan tidak bisa ditarik oleh PT PAU.

Karena itu, pihaknya mendesak kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendesak Polri agar segera bisa menyelesaikan kasus ini secepat dan menetapkan tersangka.

"Kami juga mendesak Kapolri untuk tidak takut akan adanya intervensi pihak-pihak yang punya kepentingan dengan PT PAU untuk mempercepat kasus ini hingga bisa dibawa ke meja hijau," tutup Arief Poyuono.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya