Berita

Arief Poyuono/Net

Hukum

Erick Thohir Dan Kapolri Didesak Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Proyek BAP

SENIN, 09 MARET 2020 | 11:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Belum ada tindak lanjut laporan terkait dugaan tindak pidana kriminal pengelapan dan penyerobotan dana jaminan proyek Banggai Ammonia Plant (BAP) di Bareskrim Polri melalui surat bernomor 192/10000-LT/06/2019 tertanggal 11 Juni 2019.

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan, sudah hampir 10 bulan lebih sejak salah satu BUMN yaitu PT. Rekayasa Industri (Rekind)
membuat laporan terkait kasus tersebut, yang diduga dilakukan oleh PT Panca Amara Utama (PAU) milik Boy Thohir.

"Kasus ini sudah menyeruak ke publik dan menjadi tanda tanya besar terkait komitmen dan profesionalisme Polri dalam menyidik kasus tersebut, semenjak Polri dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis," ujar Arief Poyuono, Senin (9/3).

"Kasus ini sudah menyeruak ke publik dan menjadi tanda tanya besar terkait komitmen dan profesionalisme Polri dalam menyidik kasus tersebut, semenjak Polri dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis," ujar Arief Poyuono, Senin (9/3).

Stakeholder di BUMN khusus para pekerja BUMN bertanya-tanya kenapa kasus ini mangkrak, padahal kasus ini dilaporkan oleh PT Rekind yang saat itu Bareskrim masih dipimpin oleh Idham Azis.

"Dari positioning kasus dan bukti-bukti seta fakta-fakta yang ada, sudah sangat jelas bahwa negara dirugikan oleh dugaan tindak pidana pengelapan uang jaminan proyek oleh PT PAU," sebut Arief Poyuono.

PT Rekind menuding PT PAU mengambil uang performance bond alias dana jaminan Rp 812 miliar milik holding, PT Pupuk Indonesia dari Bank Mandiri.

"Ini jelas ada dugaan modus perampokan uang milik negara, dan ada indikasi praktik-praktik, kesepakatan gelap, kongkalikong antara oknum di Rekind dan PAU serta pihak Bank Mandiri," tutur Arief Poyuono.

Apalagi proyek BAP yang dibangun PT Rekind sudah beroperasi, seharusnya uang jaminan tidak bisa ditarik oleh PT PAU.

Karena itu, pihaknya mendesak kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendesak Polri agar segera bisa menyelesaikan kasus ini secepat dan menetapkan tersangka.

"Kami juga mendesak Kapolri untuk tidak takut akan adanya intervensi pihak-pihak yang punya kepentingan dengan PT PAU untuk mempercepat kasus ini hingga bisa dibawa ke meja hijau," tutup Arief Poyuono.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya