Berita

Arief Poyuono/Net

Hukum

Erick Thohir Dan Kapolri Didesak Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Proyek BAP

SENIN, 09 MARET 2020 | 11:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Belum ada tindak lanjut laporan terkait dugaan tindak pidana kriminal pengelapan dan penyerobotan dana jaminan proyek Banggai Ammonia Plant (BAP) di Bareskrim Polri melalui surat bernomor 192/10000-LT/06/2019 tertanggal 11 Juni 2019.

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan, sudah hampir 10 bulan lebih sejak salah satu BUMN yaitu PT. Rekayasa Industri (Rekind)
membuat laporan terkait kasus tersebut, yang diduga dilakukan oleh PT Panca Amara Utama (PAU) milik Boy Thohir.

"Kasus ini sudah menyeruak ke publik dan menjadi tanda tanya besar terkait komitmen dan profesionalisme Polri dalam menyidik kasus tersebut, semenjak Polri dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis," ujar Arief Poyuono, Senin (9/3).

"Kasus ini sudah menyeruak ke publik dan menjadi tanda tanya besar terkait komitmen dan profesionalisme Polri dalam menyidik kasus tersebut, semenjak Polri dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis," ujar Arief Poyuono, Senin (9/3).

Stakeholder di BUMN khusus para pekerja BUMN bertanya-tanya kenapa kasus ini mangkrak, padahal kasus ini dilaporkan oleh PT Rekind yang saat itu Bareskrim masih dipimpin oleh Idham Azis.

"Dari positioning kasus dan bukti-bukti seta fakta-fakta yang ada, sudah sangat jelas bahwa negara dirugikan oleh dugaan tindak pidana pengelapan uang jaminan proyek oleh PT PAU," sebut Arief Poyuono.

PT Rekind menuding PT PAU mengambil uang performance bond alias dana jaminan Rp 812 miliar milik holding, PT Pupuk Indonesia dari Bank Mandiri.

"Ini jelas ada dugaan modus perampokan uang milik negara, dan ada indikasi praktik-praktik, kesepakatan gelap, kongkalikong antara oknum di Rekind dan PAU serta pihak Bank Mandiri," tutur Arief Poyuono.

Apalagi proyek BAP yang dibangun PT Rekind sudah beroperasi, seharusnya uang jaminan tidak bisa ditarik oleh PT PAU.

Karena itu, pihaknya mendesak kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendesak Polri agar segera bisa menyelesaikan kasus ini secepat dan menetapkan tersangka.

"Kami juga mendesak Kapolri untuk tidak takut akan adanya intervensi pihak-pihak yang punya kepentingan dengan PT PAU untuk mempercepat kasus ini hingga bisa dibawa ke meja hijau," tutup Arief Poyuono.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya