Berita

Arief Poyuono/Net

Hukum

Erick Thohir Dan Kapolri Didesak Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Proyek BAP

SENIN, 09 MARET 2020 | 11:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Belum ada tindak lanjut laporan terkait dugaan tindak pidana kriminal pengelapan dan penyerobotan dana jaminan proyek Banggai Ammonia Plant (BAP) di Bareskrim Polri melalui surat bernomor 192/10000-LT/06/2019 tertanggal 11 Juni 2019.

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan, sudah hampir 10 bulan lebih sejak salah satu BUMN yaitu PT. Rekayasa Industri (Rekind)
membuat laporan terkait kasus tersebut, yang diduga dilakukan oleh PT Panca Amara Utama (PAU) milik Boy Thohir.

"Kasus ini sudah menyeruak ke publik dan menjadi tanda tanya besar terkait komitmen dan profesionalisme Polri dalam menyidik kasus tersebut, semenjak Polri dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis," ujar Arief Poyuono, Senin (9/3).

"Kasus ini sudah menyeruak ke publik dan menjadi tanda tanya besar terkait komitmen dan profesionalisme Polri dalam menyidik kasus tersebut, semenjak Polri dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis," ujar Arief Poyuono, Senin (9/3).

Stakeholder di BUMN khusus para pekerja BUMN bertanya-tanya kenapa kasus ini mangkrak, padahal kasus ini dilaporkan oleh PT Rekind yang saat itu Bareskrim masih dipimpin oleh Idham Azis.

"Dari positioning kasus dan bukti-bukti seta fakta-fakta yang ada, sudah sangat jelas bahwa negara dirugikan oleh dugaan tindak pidana pengelapan uang jaminan proyek oleh PT PAU," sebut Arief Poyuono.

PT Rekind menuding PT PAU mengambil uang performance bond alias dana jaminan Rp 812 miliar milik holding, PT Pupuk Indonesia dari Bank Mandiri.

"Ini jelas ada dugaan modus perampokan uang milik negara, dan ada indikasi praktik-praktik, kesepakatan gelap, kongkalikong antara oknum di Rekind dan PAU serta pihak Bank Mandiri," tutur Arief Poyuono.

Apalagi proyek BAP yang dibangun PT Rekind sudah beroperasi, seharusnya uang jaminan tidak bisa ditarik oleh PT PAU.

Karena itu, pihaknya mendesak kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendesak Polri agar segera bisa menyelesaikan kasus ini secepat dan menetapkan tersangka.

"Kami juga mendesak Kapolri untuk tidak takut akan adanya intervensi pihak-pihak yang punya kepentingan dengan PT PAU untuk mempercepat kasus ini hingga bisa dibawa ke meja hijau," tutup Arief Poyuono.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya