Berita

Arief Poyuono/Net

Hukum

Erick Thohir Dan Kapolri Didesak Ungkap Kasus Dugaan Penggelapan Proyek BAP

SENIN, 09 MARET 2020 | 11:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Belum ada tindak lanjut laporan terkait dugaan tindak pidana kriminal pengelapan dan penyerobotan dana jaminan proyek Banggai Ammonia Plant (BAP) di Bareskrim Polri melalui surat bernomor 192/10000-LT/06/2019 tertanggal 11 Juni 2019.

Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono mengatakan, sudah hampir 10 bulan lebih sejak salah satu BUMN yaitu PT. Rekayasa Industri (Rekind)
membuat laporan terkait kasus tersebut, yang diduga dilakukan oleh PT Panca Amara Utama (PAU) milik Boy Thohir.

"Kasus ini sudah menyeruak ke publik dan menjadi tanda tanya besar terkait komitmen dan profesionalisme Polri dalam menyidik kasus tersebut, semenjak Polri dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis," ujar Arief Poyuono, Senin (9/3).

"Kasus ini sudah menyeruak ke publik dan menjadi tanda tanya besar terkait komitmen dan profesionalisme Polri dalam menyidik kasus tersebut, semenjak Polri dipimpin oleh Kapolri Jenderal Idham Azis," ujar Arief Poyuono, Senin (9/3).

Stakeholder di BUMN khusus para pekerja BUMN bertanya-tanya kenapa kasus ini mangkrak, padahal kasus ini dilaporkan oleh PT Rekind yang saat itu Bareskrim masih dipimpin oleh Idham Azis.

"Dari positioning kasus dan bukti-bukti seta fakta-fakta yang ada, sudah sangat jelas bahwa negara dirugikan oleh dugaan tindak pidana pengelapan uang jaminan proyek oleh PT PAU," sebut Arief Poyuono.

PT Rekind menuding PT PAU mengambil uang performance bond alias dana jaminan Rp 812 miliar milik holding, PT Pupuk Indonesia dari Bank Mandiri.

"Ini jelas ada dugaan modus perampokan uang milik negara, dan ada indikasi praktik-praktik, kesepakatan gelap, kongkalikong antara oknum di Rekind dan PAU serta pihak Bank Mandiri," tutur Arief Poyuono.

Apalagi proyek BAP yang dibangun PT Rekind sudah beroperasi, seharusnya uang jaminan tidak bisa ditarik oleh PT PAU.

Karena itu, pihaknya mendesak kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendesak Polri agar segera bisa menyelesaikan kasus ini secepat dan menetapkan tersangka.

"Kami juga mendesak Kapolri untuk tidak takut akan adanya intervensi pihak-pihak yang punya kepentingan dengan PT PAU untuk mempercepat kasus ini hingga bisa dibawa ke meja hijau," tutup Arief Poyuono.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya