Berita

KPK kembali dalami kasus proyek jembatan Bangkinan/RMOL

Hukum

Kembali Buka Kasus Proyek Jembatan Bangkinang, KPK Panggil Dosen Teknik Sipil UI

SENIN, 09 MARET 2020 | 11:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan Waterfront City Multy Years atau jembatan Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau kembali diproses penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hari ini, Senin (9/3), penyidik KPK memanggil seorang dosen Jurusan Teknik Sipil Universitas Indonesia (UI), Josia Irwan Rastandi, sebagai saksi dalam kasus ini.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AN (Adnan)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (9/3).

Dalam kasus ini, penyidik KPK juga telah memanggil pegawai Bina Marga Kementerian PUPR sebagai saksi pada akhir 2019.

Saksi yang dipanggil saat itu ialah Sekretaris Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, Yudha Handita. KPK mendalami keterangan Yudha Handita terkait kelayakan jembatan Bangkinang.

KPK juga telah menetapkan Adnan dan I Ketut Suarbawa sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.

KPK menduga Adnan menerima uang kurang lebih Rp 1 miliar atau 1 persen dari nilai-nilai kontrak proyek tersebut. Proyek tersebut diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang dilakukan oleh para tersangka.

Akibatnya, proyek tersebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp 39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan Jembatan Water Front City secara tahun jamak di Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total sebesar Rp 117,68 miliar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya