Berita

Diskusi bertema Omnibus Law Mereduksi Kewenangan Daerah/RMOL

Politik

Indef: Omnibus Law Akan Banyak Berpengaruh Pada Peran dan Fungsi Pemda

SABTU, 07 MARET 2020 | 00:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak hanya berpengaruh pada sektor ketenagakerjaan semata, tapi juga berbagai sektor ikut terpengaruh.

Salah satunya peran dan fungsi Pemerintah Daerah sebagai pelaksana dari kebijakan desentralisasi.

Demikian dikatakan Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef Rizal Taufiqqurahman, dalam diskusi ‘Omnibus Law Mereduksi Kewenangan Daerah’ di ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).


Rizal menyampaikan pelaksanaan desentralisasi di Indonesia disinyalir dicederai karena perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah.

“Pasal-pasal tersebut menyangkut kewenangan pemerintah daerah dan potensi penerimaan pemerintah daerah. Pentingnya pelibatan pemerintah daerah dalam perumusan RUU Omnibus law untuk mengharmonsasikan peran dan fungsi daerah dalam konteks semangat desentralisasi,” ujarnya.

Sementara itu, ekonom senior Indef Faisal Basri menerangkan, Indonesia saat ini telah menjelma tidak ubahnya negara federal terbatas.

Dia contohkan seperti DKI Jakarta, Papua, Jogjakarta dan Aceh punya UU Pemilu sendiri. Sehingga tidak mungkin ada kebijakan yang harus terpusatkan.

“Partai lokal sendiri di Aceh, Papua ada dewan wakil adat, Jogja juga keistimewaan, Bali juga. Indonesia sungguh negara unity in diversity. Pulau-pulaunya banyak, adat beda," katanya.

"Oleh karena itu, mengingat masyarakat seperti itu nggak mungkin ada kebijakan pusat tunggal yang mampu megatasi semua masalah di daerah,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya