Berita

Diskusi bertema Omnibus Law Mereduksi Kewenangan Daerah/RMOL

Politik

Indef: Omnibus Law Akan Banyak Berpengaruh Pada Peran dan Fungsi Pemda

SABTU, 07 MARET 2020 | 00:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak hanya berpengaruh pada sektor ketenagakerjaan semata, tapi juga berbagai sektor ikut terpengaruh.

Salah satunya peran dan fungsi Pemerintah Daerah sebagai pelaksana dari kebijakan desentralisasi.

Demikian dikatakan Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef Rizal Taufiqqurahman, dalam diskusi ‘Omnibus Law Mereduksi Kewenangan Daerah’ di ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).


Rizal menyampaikan pelaksanaan desentralisasi di Indonesia disinyalir dicederai karena perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah.

“Pasal-pasal tersebut menyangkut kewenangan pemerintah daerah dan potensi penerimaan pemerintah daerah. Pentingnya pelibatan pemerintah daerah dalam perumusan RUU Omnibus law untuk mengharmonsasikan peran dan fungsi daerah dalam konteks semangat desentralisasi,” ujarnya.

Sementara itu, ekonom senior Indef Faisal Basri menerangkan, Indonesia saat ini telah menjelma tidak ubahnya negara federal terbatas.

Dia contohkan seperti DKI Jakarta, Papua, Jogjakarta dan Aceh punya UU Pemilu sendiri. Sehingga tidak mungkin ada kebijakan yang harus terpusatkan.

“Partai lokal sendiri di Aceh, Papua ada dewan wakil adat, Jogja juga keistimewaan, Bali juga. Indonesia sungguh negara unity in diversity. Pulau-pulaunya banyak, adat beda," katanya.

"Oleh karena itu, mengingat masyarakat seperti itu nggak mungkin ada kebijakan pusat tunggal yang mampu megatasi semua masalah di daerah,” tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya