Berita

Diskusi bertema Omnibus Law Mereduksi Kewenangan Daerah/RMOL

Politik

Indef: Omnibus Law Akan Banyak Berpengaruh Pada Peran dan Fungsi Pemda

SABTU, 07 MARET 2020 | 00:47 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rancangan UU Omnibus Law Cipta Kerja tidak hanya berpengaruh pada sektor ketenagakerjaan semata, tapi juga berbagai sektor ikut terpengaruh.

Salah satunya peran dan fungsi Pemerintah Daerah sebagai pelaksana dari kebijakan desentralisasi.

Demikian dikatakan Kepala Center of Macroeconomics and Finance Indef Rizal Taufiqqurahman, dalam diskusi ‘Omnibus Law Mereduksi Kewenangan Daerah’ di ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).


Rizal menyampaikan pelaksanaan desentralisasi di Indonesia disinyalir dicederai karena perubahan pasal-pasal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah.

“Pasal-pasal tersebut menyangkut kewenangan pemerintah daerah dan potensi penerimaan pemerintah daerah. Pentingnya pelibatan pemerintah daerah dalam perumusan RUU Omnibus law untuk mengharmonsasikan peran dan fungsi daerah dalam konteks semangat desentralisasi,” ujarnya.

Sementara itu, ekonom senior Indef Faisal Basri menerangkan, Indonesia saat ini telah menjelma tidak ubahnya negara federal terbatas.

Dia contohkan seperti DKI Jakarta, Papua, Jogjakarta dan Aceh punya UU Pemilu sendiri. Sehingga tidak mungkin ada kebijakan yang harus terpusatkan.

“Partai lokal sendiri di Aceh, Papua ada dewan wakil adat, Jogja juga keistimewaan, Bali juga. Indonesia sungguh negara unity in diversity. Pulau-pulaunya banyak, adat beda," katanya.

"Oleh karena itu, mengingat masyarakat seperti itu nggak mungkin ada kebijakan pusat tunggal yang mampu megatasi semua masalah di daerah,” tandasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya