Berita

Fahira Idris di Bareskrim Polri/RMOL

Politik

Penuhi Panggilan Bareskrim, Fahira: Tadi Diperiksa Dua Jam

JUMAT, 06 MARET 2020 | 23:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota DPD RI Fahira Idris akhirnya memenuhi panggilan dari Subdit Cyber Bareskrim Polri, untuk dimintai klarifikasinya terkait tuduhan hoax.

"Alhamdulilah sore ini saya baru pulang dari luar kota dan langsung datang ke Bareskrim untuk memenuhi undangan klarifikasi," ucap Fahira usai diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat malam (6/3).

Fahira mengaku, pemeriksaan kurang lebih berjalan dua jam itu, ia menjelaskan dirinya telah menyampaikan ke penyidik perihal ketidakhadiran kemarin hingga klarifikasi soal cuitan dirinya di twitter yang berujung pada pelaporan.


"Saya jelaskan bahwa tidak ada niat sedikitpun untuk membuat gaduh persoalan suspect corona. Yang ada justru niat saya sebagai anggota DPD mengimbau Pemda dan ‎masyarakat untuk mewaspadai penyebaran corona," jelasnya.

Fahira Idris dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3). Muannas melaporkan Fahira soal cuitannya karena dianggap telah menimbulkan kegaduhan.

Laporan Muannas diterima dalam tanda bukti laporan bernomor LP/1387/III/Yan.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 1 Maret 2020 dengan Pasal 14 dan 15 UU No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19/2016 tentang ITE.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya