Berita

Penggerebekan kasus penimbunan masker/Istimewa

Presisi

Soal Nasib Ribuan Masker Yang Disita, Begini Penjelasan Polri

JUMAT, 06 MARET 2020 | 21:52 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Inspeksi mendadak (Sidak) terhadap para penimbun masker merupakan salah satu upaya penegakan hukum yang dilakukan Polri kepada mereka yang terbukti menyalahgunakan kewenangan ataupun mempermainkan harga.

Begitu yang disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Daniel Tahi Monang kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jumat (6/3).

“Sebenarnya itu. Selanjutnya barang-barang yang sempat ditimbun akan dicek ulang apakah layak pakai atau layak edar. Sudah memenuhi standar atau belum,” kata Daniel.


Ribuan masker yang berhasil disita nantinya akan kembali dicek berdasarkan fungsi dan kegunaannya. Misalnya masker yang hanya diperuntukkan menangkal debu namun diperjualbelikan sebagai masker antivirus.

Dengan pemeriksaan itu, polisi berharap masker yang beredar di tengah masyarakat mampu menangkal virus corona serta layak edar sesuai dengan rekomendasi dari Kementrian Kesehatan.

“Jangan sampai masker ini yang tidak layak edar diyakini masyarakat bisa menangkal virus corona atau virus lain. Padahal hanya bisa menangkal debu saja,” jelas Daniel.

Setelah penyitaan terhadap ribuan masker, Kepolisian akan mengembalikan kepada mekanisme pasar. Pasalnya, operasi penindakan terhadap para penimbun masker juga bertujuan untuk menjaga stabilitas harga.

“Akan dikembalikan kepada pasar, karena kan sudah normal. Kembalikan kepada pasar semuanya,” pungkas Daniel.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya