Berita

Diskusi Indef mengenai Omnibus Law/RMOL

Politik

Indef: Omnibus Law Tak Dibutuhkan Daerah Yang Mandiri Secara Fiskal

JUMAT, 06 MARET 2020 | 19:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Institute for Development of Economics and Finance menilai Omnibus Law Rancangan Undang-Undang yang digagas pemerintah tidak hanya berpengaruh pada sektor tenaga kerja semata, tapi juga pada peran dan fungsi pemerintah daerah.

Kepala Center Of Macroeconomics and Finance Indef, Rizal Taufiqqurahman menyimpulkan, ada empat faktor Omnibus Law dapat mempengaruhi fungsi dan peran pemerintah daerah. Menurutnya, beberapa sisi RUU melemahkan semangat desentralisasi administratif.

“Yang dimaksudkan untuk mendorong efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan umum di daerah karena deregulasi kewenangan,” ujar Rizal di acara diskusi bertajuk 'Omnibus Law Mereduksi Kewenangan Daerah’, di ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).


Selain itu, Omnibus Law klaster administrasi pemerintahan mereduksi kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan perizinan atau fiskal daerah.

“Ternyata mengurangi PDRB riil pada hampir semua provinsi di Indonesia. Artinya tujuan RUU ini efektifitasnya perlu ditinjau ulang,” urainya.

Indef juga menilai, Omnibus Law melemahkan semangat desentralisasi fiskal yang ditempuh untuk mengurangi kesenjangan fiskal antardaerah dan antarhierarki pemerintah karena mengurangi potensi pendapatan daerah.

“Daerah yang sudah mandiri secara fiskal tidak butuh Omnibus Law karena akan mengganggu struktur dan situasi yang sudah tertata rapi,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya