Berita

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis/Net

Politik

Margarito: Omnibus Law Akal-akalan Untuk Lindungi Korporasi, Balas Budi Pemerintah?

JUMAT, 06 MARET 2020 | 15:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis menduga Omnibus Law sebagai satu produk balas budi Pemerintahan Joko Widodo terhadap korporasi yang telah membantu pendanaan di pemilihan presiden (Pilpres) 2019 lalu.

Dugaan tersebut dilatarbelakangi banyaknya pasal per pasal dalam Omnibus Law yang sangat menguntungkan korporasi, salah satunya soal dominasi sanksi adminitrasi di bidang lingkungan hidup.

“Ini akal-akalan saja untuk memproteksi korporasi. Ini fasilitas betul untuk para korporat. Jangan-jangan ini balas budi pemerintah terhadap korporasi yang membantu dia saat Pilpres kemarin,” kata Margarito dalam roundtable discussion CDCC bertajuk 'Omnibus Law untuk Apa' di kantor CDCC, Warung Jati, Jakarta Selatan, Jumat (6/3).


Menurut Margarito, argumen pemerintah mengenai Omnibus Law untuk mengefisiensi dan mengefektifkan peraturan demi iklim investasi yang baik patut dipertanyakan apakah sudah sesuai dengan Pasal 33 UUD 1945 dimana esensi ekonomi Indonesia itu berkeadilan atau belum.

“Apakah adil atau tidak? Mari kita cek satu persatu pasal dalam Omnibus Law, kalau melihat pro dan kontra yang ada memang terlihat tidak berkeadilan,” pungkas Margarito.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya