Berita

Konflik Afganistan/Net

Dunia

ICC Usut Kejahatan Perang Di Afganistan, AS Geram

JUMAT, 06 MARET 2020 | 08:32 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) akan segera mengusut adanya kejahatan perang di Afganistan, baik oleh pasukan Taliban, militer Afganistan, maupun Amerika Serikat.

Keputusan ini berselang beberapa hari setelah AS dan Taliban menyepakati perjanjian damai di mana negeri Paman Sam akan menarik tentaranya dari Afganistan.

"Majelis banding menganggap pantas untuk mengesahkan penyelidikan," ujar Ketua Hakim ICC di Den Haag, Piotr Hofmanski pada Kamis (5/3), dilansir Reuters.

Pasalnya, menurut Hofmanski pada 2017, jaksa penuntut telah menemukan alasan yang masuk akal untuk meyakini ada kejahatan perang di Afganistan dan ICC sendiri memiliki yuridiksi akan hal tersebut.

Merepons ini, Menteri Luar Negeri AS Mike Pimpeo dengan cepat mengutuk keputusan ICC dengan mengatakan itu adalah tindakapn lembaga politik yang tidak bertanggung jawab yang disamarkan sebagai badan hukum.

"Jauh lebih gegabah bagi keputusan ini untuk datang hanya beberapa hari setelah AS menandatangani perjanjian perdamaian bersejarah, kesempatab terbaik untuk perdamaian dalam satu generasi," ujar Pompeo.

"Amerika Serikat akan mengambil semua tindakan yang diperlukan untuk melindungi warga negara kita dari pembangkang yang disebut pengadilan ini," lanjutnya.

Meski AS bukan anggota ICC, namun Afganistan termasuk. Kendati begitu, Afganistan selalu berpendapat setiap kejahatan perang harus dituntut secara domestik.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Fatou Bensouda berusaha untuk mengusut kejahatan perang yang terjadi antara 2003 hingga 2014, termasuk dugaan pembunuhan massal warga sipil oleh Taliban serta dugaan penyiksaan terhadap tahanan oleh otorias Afganistan dan pasukan AS juga CIA.

"Banyak korban kekejaman yang dilakukan dalam konteks konflik di Afghanistan akhirnya layak memiliki keadilan," kata Bensouda.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya