Berita

Ilustrasi rambutan/Net

Dunia

Selundupkan Narkoba Di Dalam Rambutan, Ibu Rumah Tangga Ini Hadapi Ancaman Bui

KAMIS, 05 MARET 2020 | 20:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ada-ada saja ulah seorang wanita di Pontianak ini. Dia kedapatan mencoba menyelundupkan narkoba dengan cara menyembunyikannya di dalam rambutan.

Wanita tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga yang disebut berinisial W. Wanita 36 tahun itu berencana untuk memberikan 20 gram metamfetamin kepada suaminya yang berada di penjara di kota Pontianak, pekan ini.

"Untuk menipu petugas, dia menyimpan metamfetamin di dalam rambutan," kata direktur unit obat-obatan di Kalimantan Barat, Gembong Yudha (Kamis, 5/3), seperti dikabarkan media Malaysia, Bernama.


Dia mengatakan bahwa tersangka diduga merupakan bagian dari cincin narkoba di fasilitas penjara.

"Dia ditangkap ketika dia akan menyiapkan obat-obatan untuk diselundupkan ke Fasilitas Pemasyarakatan Mempawah," sambungnya.

Wanita itu pun mengakui rencananya membawa obat-obatan ke penjara dan menyerahkannya kepada suaminya yang ditahan di dalamnya.

Yudha mengatakan, pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini dan menggali kemungkinan penggunaan narkoba di dalam penjara dengan memantau narapidana dan melacak sumber pasokan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya