Berita

Salah satu anggota difabel yang mendapat kesempatan sekolah perwira/Net

Nusantara

Ketum PPDI: Kapolri Implementasikan UU 8/2016 Dengan Sekolahkan 14 Anggota Difabel

KAMIS, 05 MARET 2020 | 20:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sebanyak 14 personel Polri penyandang difabel yang sebelumnya terluka saat operasi Tinombala, Rencong Aceh dan penanganan aksi-aksi terorisme, resmi dilantik oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sebagai peserta pendidikan Sekolah Perwira.

Ketua Umum Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengapresiasi sikap Kapolri ini.

Menurutnya, hal tersebut sebagai wujud nyata Kapolri mengimplementasikan UU 8/2016 Tentang Penyandang Disabilitas sebagai
pengakuan terhadap harga diri penyandang disabilitas yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan.

pengakuan terhadap harga diri penyandang disabilitas yang harus dilindungi, dihormati, dan ditegakkan.

“Saya sebagai Ketum PPDI mengapresiasi sikap Kapolri dengan memberikan kesempatan bagi mereka (anggota difable) untuk mengikuti pendidikan,” kata Gufroni saat dihubungi, Kamis (5/3).

Dengan begitu, sambung Gufroni, ke-14 anggota difable tentunya bisa mengembanhkan karirnya di Kepolisian.

Sekaligus, apa yang dilakukan oleh Kapolri dengan memberikan perhatian khusus terhadap anggota penyandang disabilitas menghapuskan stigma karir mentok bagi mereka para penyandang disabilitas.

Gufroni berharap tidak hanya Kementerian dan Lembaga untuk mencontoh yang telah dilakukan oleh Kapolri. Melainkan juga perusahaan-perusahaan yang banyak karyawannya menyandang disabilitas lantaran kecelakaan kerja.

“Justru dirumahkan. Padahal seharusnya diberi kesempatan lagi, misalnya dilakukan training dan diarahkan lagi ke pekerjaan yang lain. Sehingga dia bisa tetap bekerja,” ujarnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Staf Khusus Presiden Angkie Yustia.

Kata dia, hal itu merupakan wujud nyata penghargaan Korps Bhayangkara kepada setiap anggotanya yang mengalami musibah saat dalam operasi penugasan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya