Berita

Polda Kepri temukan kasus dugaan penimbunan masker/Istimewa

Presisi

Polda Kepri Kembali Temukan Penimbun Masker, Kali Ini Produknya Dari China

KAMIS, 05 MARET 2020 | 19:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Gudang penimbunan masker kembali ditemukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau. Operasi ini tak lama setelah pengungkapan kasus serupa di gudang milik PT ESM di Komplek Inti Batam Business dan Industrial Park, Sei Panas, Kota Batam pada Rabu kemarin (4/3).

Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Harry Goldenhardt menyampaikan, kali ini jajarannya melakukan sidak di apotek kawasan Nagoya, Kota Batam serta PT SJL di Orchid Busines Centre, Batam.

Dari operasi ini, Polda Kepri berhasil menemukan ribuan kotak masker yang tidak sesuai dengan standar kesehatan serta tidak memiliki izin edar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).


Sidak diawali dari apotek Budi Farma Nagoya. Di sana polisi tak menemukan stok masker. Kondisi ini sudah terjadi hampir satu bulan di apotek tersebut. Oleh karena itu, sesuai dengan intruksi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis, jajaran Polda Kepulauan Riau langsung melacak pemasok masker.

"Di apotek ini tidak ditemukan stok atau pun ketersediaan masker selama hampir satu bulan, diduga dari distributor ada penimbunan," kata Harry kepada wartawan, Kamis (5/3).

Aparat kemudian mendatangi PT SJL di Orchid Busines Centre, Kota Batam, selaku distributor masker. Di sana ditemukan 6.130 kotak masker kesehatan tanpa standar dan tidak memiliki izin edar.

"Dari tim teknis Ditreskrimsus Polda Kepri yang dipimpin oleh Kombes Hanny Hidayat menemukan dugaan tindak pidana mengedarkan tanpa izin alat kesehatan jenis masker yang tidak memenuhi standar kesehatan," jelas Harry.

Dari 6.130 kotak masker yang ditemukan, masing-masing kotak berisi 50 lembar dan 100 lembar bermerk Non-Woman Face Mask, Dust Musk, 3 play smooth with elastic head loop, Face Mask, 2 Ply smooth face mask with Ear loop, dan paper face mask 1 play.

"Keseluruhan masker berasal dari negara China dan sampai dengan hari ini Ditreskrimsus Polda Kepri masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kepada Inisial A sebagai Direktur PT SJL," tandas Harry.

Pelaku diduga melanggar Pasal 196 dan atau pasal 197 Undang-undang Republik Indonesia No 36/2009 tentang kesehatan. Dia terancam pidana maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya