Berita

Ronaldinho terciduk gunakan paspor palsu/Repro

Sepak Bola

Gunakan Paspor Palsu, Ronaldinho Diamankan Kepolisian Paraguay

KAMIS, 05 MARET 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Eks bintang Timnas Brasil, Ronaldinho, harus berurusan dengan kepolisian Paraguay. Penyebabnya, dia diketahui menggunakan paspor dengan data palsu.

Dilaporkan La Nacion, Ronaldinho menggunakan paspor dengan status kewarganegaraan Paraguay. Padahal, dia sendiri masih menjadi warga negara Brasil.

Dalam paspor bernomor Q568928 yang digunakan Ronaldinho tertulis dia lahir di Porto Alefre, Brasil, pada 21 Maret 1980. Paspor itu sendiri berlaku sejak 7 Januari 2020.


Mantan bintang Barcelona tersebut ditangkap pihak keamanan Paraguay bersama adiknya, Roberto, di Resort Yacht & Golf Club Paraguayo, pada Rabu malam (4/3) waktu setempat. Pihak keamanan Paraguay akan memberikan konfirmasi resminya pada Kamis pagi (5/3) waktu setempat.

Kehadiran pria 39 tahun ini di Paraguay memang untuk menghadiri sejumlah acara. Dia diundang langsung oleh seorang pemilik Casino di Paraguay, Nelson Botti.

Untuk diketahui, Ronaldinho saat ini memang tidak memiliki paspor Brasil. Ini merupakan sanksi yang diberikan kepadanya setelah terbukti melakukan tindakan merusak lingkungan pada 2018.

Hal ini dilakukan agar mantan pemain AC Milan tersebut tidak meninggalkan Brasil.

Menariknya, meski tak memiliki paspor Brasil, Ronaldinho justru terpilih jadi salah satu duta pariwisata Brasil pada September 2019.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya