Berita

Kuasa Hukum Fahira Idris, Aldwin Rahadian, bakal laporkan balik pelapor kliennya/RMOL

Hukum

Dianggap Melintir, Muannas Alaidid Bakal Balik Dilaporkan Fahira Idris

KAMIS, 05 MARET 2020 | 16:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fahira Idris melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, berencana melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, yang telah menuding dirinya menyebarkan informasi hoax soal virus corona.

"Besok ya kita akan laporkan, berdasarkan laporan atas nama Muannas Alaidid. Kita akan lapor balik," kata Aldwin di Bareskrim Polri, Kamis (5/3).

Menurut Aldwin, dasar Muannas Alaidid melaporkan kliennya hanya berupa tangkapan layar cuitan Fahira di media sosial yang telah dipotong sehingga terjadi misleading. Padahal, dalam cuitannya, Fahira menautkan link pemberitaan media online sebagai sumber informasi.


Ada pun data pemberitaan tersebut, kata Aldwin, dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Dalam hal ini Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Laboratorium Rujukan Penyakit-penyakit Infeksi.

“Dipelintir lah ya bahwa ini hoax, bikinan sendiri datanya. Seperti halnya ini dipotong sumbernya, hanya fotonya saja seolah-olah dia mentweet sendiri," jelasnya.

Aldwin menyampaikan, bahwa kliennya yang bertatus anggota DPD RI memiliki hak imunitas tidak dapat dituntut pidana dalam penyampaian pendapat, sebagaimana diatur dalam UU No 17/2014 pasal 290.

“Dia dibingkai oleh hak imunitas untuk menyatakan pendapat, pernyataan, baik itu lisan atau tertulis, yang memang tidak bisa dituntut secara pidana," kata dia.

Sebelumnya, Muannas melaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3). Laporan Muannas itu pun terdaftar dengan laporan bernomor LP/1387/III/Yan.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 1 Maret 2020 dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU No 19/2016.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya