Berita

Kuasa Hukum Fahira Idris, Aldwin Rahadian, bakal laporkan balik pelapor kliennya/RMOL

Hukum

Dianggap Melintir, Muannas Alaidid Bakal Balik Dilaporkan Fahira Idris

KAMIS, 05 MARET 2020 | 16:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Fahira Idris melalui kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, berencana melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, yang telah menuding dirinya menyebarkan informasi hoax soal virus corona.

"Besok ya kita akan laporkan, berdasarkan laporan atas nama Muannas Alaidid. Kita akan lapor balik," kata Aldwin di Bareskrim Polri, Kamis (5/3).

Menurut Aldwin, dasar Muannas Alaidid melaporkan kliennya hanya berupa tangkapan layar cuitan Fahira di media sosial yang telah dipotong sehingga terjadi misleading. Padahal, dalam cuitannya, Fahira menautkan link pemberitaan media online sebagai sumber informasi.


Ada pun data pemberitaan tersebut, kata Aldwin, dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Dalam hal ini Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Laboratorium Rujukan Penyakit-penyakit Infeksi.

“Dipelintir lah ya bahwa ini hoax, bikinan sendiri datanya. Seperti halnya ini dipotong sumbernya, hanya fotonya saja seolah-olah dia mentweet sendiri," jelasnya.

Aldwin menyampaikan, bahwa kliennya yang bertatus anggota DPD RI memiliki hak imunitas tidak dapat dituntut pidana dalam penyampaian pendapat, sebagaimana diatur dalam UU No 17/2014 pasal 290.

“Dia dibingkai oleh hak imunitas untuk menyatakan pendapat, pernyataan, baik itu lisan atau tertulis, yang memang tidak bisa dituntut secara pidana," kata dia.

Sebelumnya, Muannas melaporkan Fahira ke Polda Metro Jaya pada Minggu (1/3). Laporan Muannas itu pun terdaftar dengan laporan bernomor LP/1387/III/Yan.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 1 Maret 2020 dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana dan pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU No 19/2016.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya