Berita

Aldwin Rahadian mewakili Fahira Idris memenuhi udangan Bareskrim/RMOL

Hukum

Diwakili Kuasa Hukum, Fahira Idris Penuhi Undangan Bareskrim Soal Tuduhan Hoax Virus Corona

KAMIS, 05 MARET 2020 | 12:48 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Anggota DPD RI, Fahira Idris, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian, penuhi undangan penyidik Bareskrim siber untuk memberi keterangan terkait tuduhan menyebarkan hoax virus corona di media sosial Twitter.

“Ya tadi di dalam kita memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim, dalam hal ini Direktorat siber, terhadap Fahira Idris. Sudah kita sampaikan pertama tadi surat dari DPD RI. Yang isinya bahwa memang hari ini, Ibu Fahira tidak bisa hadir,” kata Aldwin di Bareskrim, Jakarta, Kamis (5/3).

Aldwin menyampaikan, Fahira mengapresiasi langkah Polri untuk membuat terang benderang perkara. Namun, lantaran ada tugas DPD yang tak bisa ditinggal, Fahira mewakilkan kepada kuasa hukumnya.


“Hal ini penting, kita mengapresiasi penuh, berterima kasih kepada Mabes Polri yang mengundang klarifikasi. Karena apa? Ini supaya terang benderang. Ini berbahaya sebetulnya. Ketika ada orang-orang tertentu, menggiring opini bahwa twit Fahira itu hoax. Nah ini bahaya,” jelas Aldwin.

Padahal, sambung Aldwin, kliennya telah mengklarifikasi sekaligus mempertanyakan maksud pelapor soal tuduhan hoax yang dialamatkan kepada dirinya.

“Tidak ada hoax. Bu Fahira Idris hanya menautkan portal berita resmi wartakotaribunnews.co ya, yang isinya sama, ini masih bisa di klik. Hanya judulnya, '136 pasien dalam pengawasan corona'. Artinya apa? Artinya itu suspect. Artinya diindikasi. Bukan terinfeksi,” papar Aldwin.

Adapun data pemberitaan tersebut, kata Aldwin, dikeluarkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Dalam hal ini Puslitbang Biomedis dan Teknologi Dasar Kesehatan Laboratorium Rujukan Penyakit-penyakit Infeksi.

“(Bisa) dilihat di bawah Twitter-nya ditautkan sumber beritanya. Hanya menjadi masalah karena dia (Fahira) politisi, kadang-kadang ada yang enggak suka, dipelintir lah bahwa ini hoax,” pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya