Berita

Idham Azis saat dilantik Presiden Joko Widodo/Net

Politik

4 Bulan Bekerja, Gebrakan Idham Azis Diapresiasi Pimpinan Komisi III DPR

KAMIS, 05 MARET 2020 | 09:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Empat bulan menjabat sebagai kapolri, Jenderal Idham Azis telah membuat banyak gebrakan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun penegakan hukum, termasuk dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Gebrakan-gebrakan yang dilakukan pun mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.

"Kita apresiasi kinerja Pak Idham Azis. Ini seperti yang sudah kita prediksi dalam proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) akhir Oktober lalu," ungkap kepada wartawan, Kamis (5/4).   


Saat melakukan fit and proper test terhadap Idham Azis sebagai calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo, Adies memang banyak memuji Idham.

Baik karena prestasinya yang berhasil melumpuhkan gembong teroris Dr Azhari dan Santoso, pribadinya yang sederhana, maupun keluarganya yang harmonis.

"Beliau memiliki kemampuan dan kapabilitas sebagai Kapolri," kata Adies Kadir.

Politisi Partai Golkar itu kemudian mencatat sejumlah gebrakan yang dilakukan Idham sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai kapolri awal November lalu. Salah satu gebrakan yang menurut Adies patut diapresiasi ialah menginstruksikan agar jajaran Polri tak memamerkan gaya hidup secara berlebihan, termasuk di media sosial.

"Ini terlihat sederhana, namun sebenarnya sedang melakukan perubahan besar soal mental, selain berhasil menjaga kamtibmas sehingga kondusif bagi pertumbuhan dunia usaha, dan juga pencegahan dan penindakan kasus-kasus korupsi," ujarnya.

Pada 31 Desember 2019, misalnya, Idham mengeluarkan perintah strategis ke seluruh personel Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram No. 3388.

Perintah tertulis ini disampaikan Kapolri selaras dengan kebijakan Presiden Jokowi yang disampaikan saat Rakornas Forkopimda Desember 2019 lalu untuk percepatan pembangunan dan kemajuan di desa dan kabupaten/kota di Indonesia.

Ada 15 instruksi penting Kapolri terkait penanganan tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah. Gebrakan berikutnya Idham menginstruksikan agar jajaran Polri tak memamerkan gaya hidup secara berlebihan, termasuk di media sosial.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya