Berita

Idham Azis saat dilantik Presiden Joko Widodo/Net

Politik

4 Bulan Bekerja, Gebrakan Idham Azis Diapresiasi Pimpinan Komisi III DPR

KAMIS, 05 MARET 2020 | 09:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Empat bulan menjabat sebagai kapolri, Jenderal Idham Azis telah membuat banyak gebrakan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun penegakan hukum, termasuk dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Gebrakan-gebrakan yang dilakukan pun mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.

"Kita apresiasi kinerja Pak Idham Azis. Ini seperti yang sudah kita prediksi dalam proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) akhir Oktober lalu," ungkap kepada wartawan, Kamis (5/4).   


Saat melakukan fit and proper test terhadap Idham Azis sebagai calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo, Adies memang banyak memuji Idham.

Baik karena prestasinya yang berhasil melumpuhkan gembong teroris Dr Azhari dan Santoso, pribadinya yang sederhana, maupun keluarganya yang harmonis.

"Beliau memiliki kemampuan dan kapabilitas sebagai Kapolri," kata Adies Kadir.

Politisi Partai Golkar itu kemudian mencatat sejumlah gebrakan yang dilakukan Idham sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai kapolri awal November lalu. Salah satu gebrakan yang menurut Adies patut diapresiasi ialah menginstruksikan agar jajaran Polri tak memamerkan gaya hidup secara berlebihan, termasuk di media sosial.

"Ini terlihat sederhana, namun sebenarnya sedang melakukan perubahan besar soal mental, selain berhasil menjaga kamtibmas sehingga kondusif bagi pertumbuhan dunia usaha, dan juga pencegahan dan penindakan kasus-kasus korupsi," ujarnya.

Pada 31 Desember 2019, misalnya, Idham mengeluarkan perintah strategis ke seluruh personel Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram No. 3388.

Perintah tertulis ini disampaikan Kapolri selaras dengan kebijakan Presiden Jokowi yang disampaikan saat Rakornas Forkopimda Desember 2019 lalu untuk percepatan pembangunan dan kemajuan di desa dan kabupaten/kota di Indonesia.

Ada 15 instruksi penting Kapolri terkait penanganan tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah. Gebrakan berikutnya Idham menginstruksikan agar jajaran Polri tak memamerkan gaya hidup secara berlebihan, termasuk di media sosial.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya